40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut Pembuktian di MK, 270 Lainnya Gugur
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 310 perkara sengketa Pilkada 2024; 40 perkara lanjut ke pembuktian, sementara 270 lainnya dinyatakan gugur karena berbagai alasan.
![40 Perkara Sengketa Pilkada Lanjut Pembuktian di MK, 270 Lainnya Gugur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230315.225-40-perkara-sengketa-pilkada-lanjut-pembuktian-di-mk-270-lainnya-gugur-1.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan proses penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari total perkara yang diajukan, sebanyak 310 putusan telah dibacakan pada awal Februari 2025. Hasilnya mengejutkan: hanya 40 perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian, sementara 270 lainnya dinyatakan gugur.
Alasan Gugurnya Perkara Pilkada
Sebanyak 270 perkara yang gugur tersebut terdiri dari berbagai kategori. Mayoritas, yakni 227 perkara, dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memenuhi syarat formil, terutama kekurangan kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Ini menunjukkan pentingnya memahami prosedur hukum dalam mengajukan gugatan.
Selanjutnya, 29 perkara ditarik kembali oleh pemohon sendiri. Delapan perkara gugur karena ketidakhadiran pemohon atau kuasa hukumnya tanpa alasan yang sah pada sidang perdana. Terakhir, enam perkara dinyatakan di luar kewenangan MK karena objek sengketa yang diajukan tidak sesuai. Para pemohon, dalam beberapa kasus, salah sasaran dengan menggugat berita acara, bukan ketetapan KPU terkait hasil pilkada.
Perkara yang Lanjut ke Tahap Pembuktian
Meskipun sebagian besar perkara gugur, tetap ada 40 perkara yang akan melanjutkan ke tahap pembuktian. Rinciannya meliputi tiga sengketa pemilihan Gubernur, tiga sengketa pemilihan Wali Kota, dan 34 sengketa pemilihan Bupati. Ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa hasil Pilkada yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh MK.
Sidang pembuktian dijadwalkan berlangsung intensif pada 7 hingga 17 Februari 2025. Keputusan akhir untuk 40 perkara ini akan diumumkan pada 24 Februari 2025. Publik menantikan hasil akhir dari proses hukum ini, yang akan menentukan kepemimpinan definitif di daerah-daerah yang bersangkutan.
Daftar Perkara yang Masih Bergulir
Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK dan akan memasuki tahap pembuktian:
- Gubernur:
- 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
- 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
- 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)
- Wali Kota:
- 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
- 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
- 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)
- Bupati:
- 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
- 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
- 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
- 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
- 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
- 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
- 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
- 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
- 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
- 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
- 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
- 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
- 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
- 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
- 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
- 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
- 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
- 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
- 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
- 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
- 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
- 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
- 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
- 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
- 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
- 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
- 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
- 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
- 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
- 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
- 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
- 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
- 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
- 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)
Proses hukum sengketa Pilkada 2024 di MK telah menunjukkan dinamika yang cukup kompleks. Keputusan MK akan sangat menentukan stabilitas pemerintahan daerah di Indonesia.