MK Tolak Permohonan PHPU Amus-Hamsah, Ikram Umasugi-Sudarmo Resmi Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan
MK Tolak Permohonan PHPU Amus-Hamsah, Ikram Umasugi-Sudarmo Resmi Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasangan Amus-Hamsah, sehingga Ikram Umasugi-Sudarmo ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan terpilih.

MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil sengketa Pilkada Bangka Belitung yang diajukan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah karena dinilai tidak beralasan hukum.

Gugatan Pilkada Bandung Barat 2024 Hengki Kurniawan Ditolak MK
Gugatan Pilkada Bandung Barat 2024 Hengki Kurniawan Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat terkait Pilkada Bandung Barat 2024 karena dalil yang diajukan tak terbukti dan tak memenuhi ambang batas selisih suara.

Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas
Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Ahmad Ali-Abdul Karim terkait Pilkada Sulteng 2024 karena permohonan mereka dinilai tidak jelas dan kabur, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sultra 2024: Selisih Suara Melebihi Ambang Batas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 pasangan Tina-Ihsan karena selisih suara dengan pasangan pemenang, Andi-Hugua, melebihi ambang batas yang ditentukan dan bukti yang diajukan dinilai kurang meyakinkan.

Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian
Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 karena para pemohon tak memiliki kedudukan hukum, sementara satu gugatan lainnya berlanjut ke tahap pembuktian.