KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Triliunan Rupiah Diputihkan
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) meminta pemerintah menghapuskan tunggakan pembayaran BBM TNI AL yang mencapai triliunan rupiah dan mengusulkan subsidi serta pengelolaan terpusat.

Jakarta, 28 April 2024 - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, mengungkapkan permasalahan besar yang dihadapi TNI AL terkait tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada Pertamina. Nilai tunggakan tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,25 triliun, dan saat ini, TNI AL kembali terbebani hutang baru sebesar Rp3,2 triliun untuk BBM. Permasalahan ini disampaikan langsung oleh KSAL saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta. KSAL meminta agar tunggakan tersebut diputihkan dan meminta adanya subsidi BBM bagi TNI AL.
Pernyataan KSAL ini mengejutkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran dan kebutuhan BBM di lingkungan TNI AL. Besarnya jumlah tunggakan yang mencapai triliunan rupiah menunjukkan adanya permasalahan serius dalam sistem pengadaan dan penggunaan BBM di instansi tersebut. Hal ini juga berdampak signifikan terhadap operasional TNI AL, yang menurut KSAL, terganggu oleh beban hutang yang terus membengkak.
Lebih lanjut, KSAL menjelaskan bahwa penggunaan BBM untuk TNI AL masih dikenakan harga yang sama seperti industri-industri lainnya, berbeda dengan perlakuan yang diberikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Oleh karena itu, KSAL mengusulkan agar BBM untuk kebutuhan kapal TNI AL mendapatkan subsidi, agar operasional kapal-kapal TNI AL tidak terhambat oleh biaya BBM yang tinggi. Hal ini menjadi sorotan penting, mengingat pentingnya peran TNI AL dalam menjaga keamanan laut Indonesia.
Usulan Subsidi dan Pengelolaan Terpusat
Dalam rapat tersebut, KSAL tidak hanya meminta pemutihan tunggakan BBM, tetapi juga mengusulkan dua solusi penting untuk mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan. Pertama, KSAL mengusulkan agar BBM untuk TNI AL mendapatkan subsidi, seperti yang telah diterapkan pada Polri. Hal ini dirasa penting mengingat beban operasional TNI AL yang besar dan kebutuhan BBM yang terus meningkat.
Kedua, KSAL mengusulkan agar pengadaan dan pengelolaan BBM untuk TNI AL dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan. Dengan pengelolaan terpusat, diharapkan dapat tercipta efisiensi dan transparansi dalam penggunaan BBM, sehingga dapat meminimalisir potensi tunggakan di masa mendatang. Sistem terpusat ini juga diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan BBM di lingkungan TNI AL.
KSAL menekankan pentingnya menjaga operasional kapal-kapal TNI AL agar tetap berjalan optimal. Mesin kapal harus selalu hidup untuk menjaga peralatan elektronik di dalamnya tetap berfungsi, termasuk sistem pendingin udara (AC). Mematikan AC, menurut KSAL, berisiko merusak peralatan elektronik yang berharga dan vital bagi operasional kapal.
Kebutuhan BBM TNI AL yang Signifikan
TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang cukup besar untuk operasional kapal-kapalnya. Kapal-kapal TNI AL membutuhkan BBM tidak hanya saat berlayar, tetapi juga saat berada di pelabuhan. Mesin kapal harus tetap hidup untuk menjaga peralatan elektronik di dalamnya tetap berfungsi, sehingga membutuhkan pasokan BBM yang konsisten.
Permasalahan tunggakan BBM ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR RI. Komisi I DPR RI akan menindaklanjuti usulan KSAL dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini. Solusi yang tepat dan menyeluruh sangat dibutuhkan untuk memastikan operasional TNI AL tetap berjalan optimal dan terhindar dari permasalahan serupa di masa mendatang. Hal ini juga penting untuk menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia.
Dengan adanya usulan pemutihan tunggakan, subsidi BBM, dan pengelolaan terpusat, diharapkan permasalahan tunggakan BBM TNI AL dapat segera terselesaikan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan TNI AL.