Menhan Sentralisasi Pengadaan BBM TNI, Atasi Tunggakan Triliunan Rupiah
Kementerian Pertahanan akan mengelola pengadaan BBM TNI secara terpusat guna mengatasi tunggakan triliunan rupiah ke Pertamina dan meningkatkan transparansi.

Jakarta, 30 April 2024 - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan kebijakan baru terkait pengadaan bahan bakar minyak (BBM) untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengadaan BBM TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk mengatasi masalah tunggakan pembayaran yang mencapai triliunan rupiah kepada Pertamina. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran BBM TNI.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas tunggakan pembayaran BBM TNI Angkatan Laut (AL) kepada Pertamina yang mencapai angka triliunan rupiah. Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa sistem digitalisasi akan diterapkan untuk memantau dan mencatat penggunaan BBM. "Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," ujar Menhan Sjafrie dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4).
Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat mengawasi penggunaan BBM yang dibiayai negara oleh TNI secara lebih efektif dan efisien. Transparansi penggunaan anggaran diharapkan dapat mencegah terjadinya tunggakan pembayaran di masa mendatang.
Sentralisasi dan Digitalisasi: Solusi Atasi Tunggakan BBM TNI
Menhan Sjafrie menegaskan bahwa kebijakan sentralisasi ini telah diterapkan untuk pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) strategis. "Itu sudah ada, itu merupakan peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," jelasnya. Dengan demikian, pengelolaan BBM TNI akan mengikuti sistem yang sama dengan alutsista untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas.
Langkah sentralisasi ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Sistem digitalisasi yang akan diterapkan akan memberikan tracking penggunaan BBM secara real-time, sehingga memudahkan Kemenhan dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
Selain itu, Menhan Sjafrie tidak menutup kemungkinan akan melakukan komunikasi dengan Pertamina terkait tunggakan pembayaran yang telah terjadi. Koordinasi yang baik antara Kemenhan dan Pertamina dianggap penting untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Tunggakan BBM TNI AL Capai Triliunan Rupiah
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran BBM kepada Pertamina sebesar Rp2,25 triliun. Angka tersebut belum termasuk utang baru yang mencapai Rp3,2 triliun. KSAL Muhammad Ali menyatakan bahwa tunggakan tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.
"Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," kata Laksamana Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI pada Senin (28/4). Pernyataan ini menunjukkan urgensi penyelesaian masalah tunggakan tersebut agar operasional TNI AL tidak terganggu.
Dengan adanya sentralisasi dan digitalisasi pengadaan BBM TNI, diharapkan masalah tunggakan ini dapat diatasi dan operasional TNI dapat berjalan lancar tanpa hambatan finansial. Transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik juga akan tercipta.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran negara untuk pertahanan dan keamanan negara digunakan secara efektif dan efisien. Sentralisasi dan digitalisasi pengadaan BBM TNI merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.