Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kurir 29 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di Medan
Kurir 29 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di Medan

Dua terdakwa kurir narkoba di Medan dituntut hukuman mati oleh Kejari Belawan atas kepemilikan 29 kg sabu dan 39.000 butir ekstasi.

#planetantara
Kurir Sabu Asal Sumbar Divonis 15 Tahun Penjara di Medan
Kurir Sabu Asal Sumbar Divonis 15 Tahun Penjara di Medan

Syaiful Hidayat, kurir sabu asal Sumatera Barat, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Medan karena terbukti mengedarkan 800 gram sabu-sabu.

#planetantara
Polres Singkawang Ringkus Dua Pengedar Sabu, Jaringan Narkoba Terancam Terungkap
Polres Singkawang Ringkus Dua Pengedar Sabu, Jaringan Narkoba Terancam Terungkap

Satresnarkoba Polres Singkawang berhasil menangkap dua pengedar sabu, S (35) dan Jum (34), dengan barang bukti 7,11 gram sabu dan dua ponsel; polisi imbau masyarakat aktif lapor aktivitas mencurigakan.

#planetantara
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel
Remaja 17 Tahun Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Tapin, Kalsel

Polres Tapin menetapkan seorang remaja dan seorang pria dewasa sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu seberat 7,15 gram, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

#planetantara
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel
Polres Tapin Tangkap Dua Pengedar Sabu Antar Kabupaten di Kalsel

Polres Tapin berhasil menangkap dua pengedar sabu lintas kabupaten di Kalsel, mengamankan barang bukti 4,83 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, kedua tersangka terancam hukuman penjara 5-12 tahun.

konten ai
Polresta Balikpapan Tangkap Dua Bandar Sabu Residivis
Polresta Balikpapan Tangkap Dua Bandar Sabu Residivis

Polresta Balikpapan berhasil menangkap dua bandar sabu residivis dan 22 pelaku lainnya dalam operasi anti-narkoba sepanjang tahun 2025, dengan barang bukti 242,25 gram sabu senilai Rp363 juta.

Sumber Antara