Lapas Ulu Siau dan Kemenag Sitaro Berkolaborasi Bina Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau bermitra dengan Kemenag Sitaro dalam memberikan pembinaan kepribadian, rohani, pendidikan, dan penyuluhan hukum bagi warga binaan untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih baik pasca-pembebasan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, Sulawesi Utara, menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sitaro. Kolaborasi ini fokus pada pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kerja sama ini diresmikan pada tanggal 31 Januari 2024.
Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, menjelaskan program pembinaan yang dilakukan. Program tersebut mencakup pembinaan rohani, paket belajar, dan penyuluhan hukum. Pembinaan rohani melibatkan langsung petugas Kemenag Sitaro, memberikan layanan keagamaan bagi WBP baik Kristen maupun Islam. Hal ini bertujuan untuk memperkuat landasan spiritual para warga binaan.
Stady Umboh menambahkan bahwa bimbingan rohani diharapkan mampu memberikan bekal spiritual selama menjalani masa hukuman. Lebih jauh lagi, pembinaan ini diharapkan mempersiapkan WBP untuk kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. "Dengan pembinaan ini, warga binaan akan lebih taat beribadah, beragama, dan saat bebas nanti, ketika kembali ke masyarakat, kehidupan mereka lebih dekat dengan Tuhan," ujar Stady Umboh.
Selain pembinaan rohani, Lapas Ulu Siau juga menyediakan paket belajar. Program ini ditujukan bagi warga binaan yang buta huruf. Petugas Lapas akan memberikan pelatihan membaca dan menulis bagi WBP yang membutuhkan. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Penyuluhan hukum juga menjadi bagian integral dari program pembinaan ini. Penyuluhan hukum ini memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada warga binaan sehingga mereka dapat menghindari pelanggaran hukum di masa depan. Materi penyuluhan disesuaikan dengan kebutuhan dan latar belakang para warga binaan.
Kerja sama antara Lapas Ulu Siau dan Kemenag Sitaro ini menunjukan komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang holistik bagi WBP. Pendekatan yang terintegrasi ini diharapkan dapat mengurangi angka residivis dan membantu para warga binaan untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik.
Melalui program pembinaan yang komprehensif ini, diharapkan para warga binaan dapat memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum setelah menjalani masa hukuman. Kerja sama antar lembaga ini menjadi contoh nyata sinergi dalam upaya pembinaan narapidana.