Lapas Makassar Perkuat Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar giat melakukan pembinaan spiritual bagi warga binaan selama Ramadhan 1446 H/2025 melalui berbagai kegiatan keagamaan dan olahraga bersama untuk mencegah residivis.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gencar melaksanakan berbagai program pembinaan spiritual bagi 1.300-an warga binaan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Kegiatan ini meliputi ibadah bersama, buka puasa bersama, olahraga bersama, dan berbagai perlombaan bernuansa religi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, memulihkan akhlak, dan mencegah warga binaan mengulangi kesalahan masa lalu. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menekankan pentingnya pembinaan spiritual ini sebagai upaya pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para warga binaan.
"Pembinaan spiritual untuk akhlak mereka kita lakukan. Kita menjalin silaturahim dengan mereka, buka puasa bersama, olahraga bersama. Tujuan kita membina dan memulihkan mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujar Rudy Fernando Sianturi di Makassar, Kamis (20/3).
Program-program ini tak hanya sebatas kegiatan keagamaan, tetapi juga mencakup pembinaan keterampilan dan keahlian untuk bekal kehidupan setelah masa hukuman berakhir. Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menjelaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama antara petugas dan warga binaan menciptakan suasana harmonis dan memperkuat hubungan antar sesama.
Pembinaan Spiritual dan Kegiatan Ramadhan di Lapas Makassar
Selama Ramadhan, Lapas Makassar menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan. Beberapa di antaranya adalah lomba ceramah agama, lomba adzan, dan lomba hafalan Al-Quran. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter dan perilaku warga binaan.
Selain kegiatan keagamaan, Lapas Makassar juga memberikan pembinaan keterampilan. Hal ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keahlian yang dapat digunakan untuk mencari nafkah setelah mereka kembali ke masyarakat. "Sehingga apa yang kita cita-citakan, jika mereka di sini dilakukan pembinaan dan kembali ke masyarakat, mereka sudah punya keterampilan dan keahlian. Ini sudah kita buktikan banyak yang keluar dari sini, mereka sukses berwirausaha salah satunya penjahit dan usaha lain," kata Sutarno.
Lapas Makassar juga berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan manusiawi bagi warga binaannya. Mereka diberikan fasilitas ibadah, ruang olahraga, dan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk hidup lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
Remisi Lebaran dan Kapasitas Lapas
Terkait dengan pemberian remisi Idul Fitri, Sutarno menyampaikan bahwa Lapas Makassar akan mengusulkan sekitar 700 warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Pemberian remisi ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Sutarno juga mengakui bahwa kapasitas Lapas Makassar saat ini sudah melebihi batas, dengan jumlah penghuni sekitar 1.300 orang. Meskipun demikian, Lapas Makassar tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaannya.
Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Provinsi Sulsel memastikan bahwa setiap satuan kerja, termasuk lapas dan rutan, memberikan hak beribadah kepada warga binaan tanpa diskriminasi. "Kami di Kanwil memberikan pembinaan ke satker (satuan kerja) untuk memastikan lapas, rutan, memberikan hak beribadah mereka sehingga petugas betul-betul mengayomi mereka, ibadah bersama, buka bersama dengan menu yang sama. Tidak ada dibeda-bedakan," tegas Rudy.
Dengan berbagai program pembinaan yang dilakukan, Lapas Makassar berharap dapat membantu warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas.