Layanan Dokumen Kependudukan Online di Penajam Paser Utara
Pemkab Penajam Paser Utara luncurkan layanan dokumen kependudukan online, memudahkan warga mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya kecuali KTP-el dan KIA yang masih butuh perekaman data langsung.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resmi meluncurkan layanan dokumen kependudukan secara online. Layanan ini diluncurkan untuk mempermudah akses warga terhadap layanan publik, khususnya pengurusan dokumen penting. Inovasi ini diumumkan pada Sabtu, 18 Februari 2023, oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, Waluyo.
Layanan online tersebut saat ini telah mencakup beberapa jenis dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan akta kematian. Namun, Waluyo menjelaskan bahwa layanan ini belum mencakup pembuatan KTP-el dan KIA. Hal ini dikarenakan proses pembuatan KTP-el dan KIA memerlukan perekaman data langsung di kantor Dinas Dukcapil. "Jadi, pengurusan KTP dan KIA masih harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor," ujar Waluyo.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan online ini, Pemkab Penajam Paser Utara menyediakan akses melalui laman serambinusantara.penajamkab.go.id. Pemerintah daerah berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Proses pengurusan dokumen secara online diharapkan bisa memangkas waktu dan biaya yang dibutuhkan.
Untuk membantu warga yang kurang familiar dengan sistem online, Pemkab Penajam Paser Utara telah melakukan pelatihan kepada petugas di setiap kelurahan dan desa. Petugas-petugas ini kini siap membantu dan membimbing warga yang membutuhkan bantuan dalam mengakses dan menggunakan layanan online tersebut. "Warga yang kesulitan bisa langsung bertanya ke kantor desa atau kelurahan," tambah Waluyo.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Penajam Paser Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan online ini, diharapkan akses terhadap dokumen kependudukan semakin mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Penajam Paser Utara. Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan.
Ke depannya, Pemkab Penajam Paser Utara berencana untuk terus mengembangkan layanan online ini. Mereka akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Pengembangan sistem ini juga akan difokuskan pada perluasan jenis layanan yang dapat diakses secara online, termasuk kemungkinan integrasi dengan layanan lainnya.
Langkah Pemkab Penajam Paser Utara ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat. Dengan adanya layanan online ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan.