Layanan Daring Permudah Warga Penajam Paser Utara Urus Dokumen Kependudukan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan secara daring melalui aplikasi Serambi Nusantara, dengan angka permohonan mencapai puluhan ribu.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, meluncurkan layanan daring untuk mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi Serambi Nusantara. Layanan ini diluncurkan pada tahun 2024 dan telah diakses oleh ribuan warga PPU hingga pertengahan April 2025. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik, sehingga warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil. Petugas kelurahan dan desa dilatih untuk membantu warga yang kesulitan menggunakan aplikasi ini.
Inisiatif ini menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang lebih mudah diakses. Dengan adanya layanan daring ini, warga PPU dapat mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga dari rumah, tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke kantor pemerintahan. Aplikasi Serambi Nusantara dirancang untuk memberikan pengalaman yang user-friendly dan mudah dipahami oleh semua kalangan.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten PPU, Dony Ariswanto, menjelaskan bahwa petugas penghubung di kelurahan dan desa memberikan pelatihan kepada warga yang membutuhkan bantuan dalam menggunakan aplikasi tersebut. Dengan demikian, diharapkan seluruh warga PPU dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Respon positif dari masyarakat menunjukkan keberhasilan program ini dalam meningkatkan pelayanan publik.
Layanan Daring Aplikasi Serambi Nusantara
Aplikasi Serambi Nusantara menjadi solusi bagi warga PPU dalam mengurus dokumen kependudukan. Aplikasi ini menyediakan layanan untuk pengurusan berbagai dokumen penting, termasuk akta kelahiran dan kartu keluarga. Warga dapat mengakses aplikasi ini kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan internet. Proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan efisien, tanpa perlu antri di kantor pemerintahan.
Dony Ariswanto menambahkan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2024, aplikasi Serambi Nusantara telah menerima 48.522 permohonan pengurusan dokumen kependudukan. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme warga PPU dalam memanfaatkan layanan daring tersebut. Dari jumlah tersebut, 414 permohonan tercatat pada periode Januari hingga pertengahan April 2025. Hal ini menunjukkan tren positif dan terus meningkatnya penggunaan aplikasi tersebut.
Kemudahan akses dan proses yang sederhana menjadi kunci keberhasilan aplikasi Serambi Nusantara. Warga tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dukcapil, cukup mengurus semuanya melalui aplikasi dan mencetak dokumen secara mandiri. Inovasi teknologi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat PPU.
Respon Positif Masyarakat
Layanan daring pengurusan dokumen kependudukan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat PPU. Salah satu warga, Amirullah, mengungkapkan kepuasannya karena dapat mengurus dokumen dari rumah. Ia juga mengapresiasi kemudahan dalam mengirimkan berkas secara digital dan mencetak dokumen sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa layanan ini memang efektif dan efisien.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran petugas penghubung di kelurahan dan desa yang memberikan pelatihan kepada warga. Mereka berperan penting dalam membantu warga memahami cara menggunakan aplikasi Serambi Nusantara. Dengan adanya dukungan dari petugas ini, warga yang kurang familiar dengan teknologi digital pun dapat dengan mudah mengakses layanan tersebut.
Ke depan, diharapkan layanan daring ini dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk mencakup lebih banyak jenis dokumen kependudukan. Dengan demikian, pemerintah Kabupaten PPU dapat terus memberikan pelayanan publik yang prima dan memudahkan warganya dalam mengakses layanan pemerintahan.
Program ini membuktikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dapat memberikan solusi yang efektif dan efisien dalam meningkatkan pelayanan publik. Keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.