Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

LDA Keraton Solo: Hormati Putusan MA Soal Bebadan Hukum Keraton

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Agung terkait bebadan hukum Keraton Surakarta Hadiningrat, termasuk jabatan Pangageng Sasono Wilopo.

Jumat, 28 Mar 2025 20:38:00
#planetantara
Copied!
LDA Keraton Solo: Hormati Putusan MA Soal Bebadan Hukum Keraton
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Agung terkait bebadan hukum Keraton Surakarta Hadiningrat, termasuk jabatan Pangageng Sasono Wilopo. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Solo, 28 Maret 2024 (ANTARA) - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan pentingnya menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait bebadan hukum Keraton Surakarta Hadiningrat. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya informasi yang dinilai kurang tepat di masyarakat mengenai struktur dan jabatan di lingkungan keraton.

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta sekaligus kerabat Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, memberikan klarifikasi di Solo, Jawa Tengah. Beliau menjelaskan bahwa klarifikasi ini didasarkan pada putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan MA Nomor 1950/Pdt/2020 dan Putusan PK MA Nomor 1006/PK/Pdt/2022, yang telah dieksekusi Pengadilan Negeri Surakarta pada 8 Agustus 2024. Tujuannya adalah untuk meluruskan informasi, menjaga kehormatan Keraton Surakarta Hadiningrat, dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat.

LDA Keraton Solo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi mengenai gelar atau jabatan di lingkungan keraton yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang berlaku. Dengan menghormati hukum, diharapkan tercipta situasi kondusif di lingkungan keraton, menjunjung tinggi hukum adat dan hukum nasional.

Klarifikasi Jabatan Pangageng Sasono Wilopo

Salah satu jabatan yang menjadi sorotan adalah Pangageng Sasono Wilopo. Menurut LDA, putusan MA menyatakan bahwa pembentukan badan baru dan penerbitan SK baru oleh PB XIII setelah SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tidak sesuai hukum. Pembentukan badan baru yang menetapkan Dany Nursugama atau KPA Dany Nur Adiningrat sebagai Pangageng Sasono Wilopo atau Wakil Pangageng telah dibatalkan oleh Putusan MA tahun 2020.

LDA menegaskan bahwa berdasarkan SK Nomor 70/D.13.SW.10/2004 tahun 2004, Pangageng Sasono Wilopo yang sah adalah GKR Ay Koes Moertiyah Wandansari, adik dari PB XIII.

Menanggapi hal ini, KGPH Adipati Dipokusumo, perwakilan PB XIII, mengakui belum adanya kesepahaman antara kubu Paku Buwono XIII dan LDA Keraton Solo terkait bebadan keraton. "Kami sebetulnya ingin bersatu, kekerabatan, kekeluargaan. Kalau belum sepaham ya begitu, tetapi keraton otoritas tertinggi kan sinuhun (PB XIII), kalau ingin dibuktikan ya di Kepres wujudnya sinuhun," katanya.

Menjaga Keharmonisan Keraton Surakarta

Perselisihan internal di Keraton Surakarta Hadiningrat telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai pihak. Perbedaan pendapat dan interpretasi atas hukum adat dan hukum negara menjadi salah satu faktor penyebabnya. Putusan MA diharapkan dapat menjadi titik temu untuk menyelesaikan konflik dan mengembalikan harmoni di lingkungan keraton.

LDA Keraton Solo berharap agar semua pihak dapat menerima dan menghormati putusan MA sebagai upaya untuk menjaga kesatuan dan keutuhan Keraton Surakarta Hadiningrat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan mendukung kelangsungan tradisi serta budaya keraton.

Proses hukum yang telah berjalan panjang ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku, baik hukum adat maupun hukum negara. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan di lingkungan keraton serta masyarakat sekitarnya.

Ke depan, diharapkan adanya dialog dan komunikasi yang lebih intensif antar pihak yang berkepentingan untuk mencapai kesepahaman dan solusi yang terbaik bagi Keraton Surakarta Hadiningrat. Keraton sebagai warisan budaya bangsa perlu dijaga dan dilestarikan agar tetap dapat menjalankan perannya sebagai pusat budaya dan sejarah Jawa.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • babadan hukum
  • gusti moeng
  • hukum adat
  • keraton solo
  • keraton surakarta
  • konten ai
  • lda keraton solo
  • mahkamah agung
  • pangageng sasono wilopo
  • pb xiii
  • #planetantara
  • putusan ma
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.