MUI Manokwari Imbau Masyarakat Tenang Menanti Putusan MK Pilkada
MUI Manokwari mengajak masyarakat untuk menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Manokwari dan menghindari polemik pasca putusan.
![MUI Manokwari Imbau Masyarakat Tenang Menanti Putusan MK Pilkada](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000132.603-mui-manokwari-imbau-masyarakat-tenang-menanti-putusan-mk-pilkada-1.jpg)
Masyarakat Manokwari diimbau untuk tetap tenang dan tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada sebagai sumber polemik. Himbauan ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manokwari menyusul pembacaan putusan yang dijadwalkan pada 5 Februari 2025.
Ketua MUI Manokwari, Baharuddin Sabola, menjelaskan bahwa mayoritas warga Manokwari tidak terlalu mengikuti proses persidangan di MK. Namun, potensi pengaruh dari pihak-pihak yang terlibat politik perlu diantisipasi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menerima keputusan MK apapun hasilnya dan menghindari konflik.
Sikap Dewasa dan Kepatuhan Terhadap Hukum
Menurut Sabola, putusan MK, apapun isinya, merupakan keputusan terbaik yang harus dipatuhi. Masyarakat diharapkan bersikap dewasa dan tidak menilai keputusan MK. Hakim MK dianggap sebagai pihak yang paling berkompeten dalam bidangnya. MUI, bersama tokoh agama lain, aktif mengajak masyarakat untuk menerima keputusan MK demi mencegah gejolak.
Proses Hukum Pilkada Manokwari
Sengketa Pilkada Manokwari ini masuk ke MK dengan nomor perkara 213/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Bernard S. Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI), mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari. Pasangan calon nomor urut 2, Hermus Indou dan Mugiono (HERO), menjadi pihak terkait. Sidang perdana telah berlangsung pada 16 Januari 2025, dengan KPU Manokwari menyampaikan jawaban pada 30 Januari 2025.
Kesiapan KPU Manokwari
Ketua KPU Manokwari, Christine R Rumkabu, menyatakan kesiapan KPU untuk melaksanakan putusan MK apapun hasilnya. "Kita menunggu hasil saja. Apapun hasilnya, KPU Manokwari harus siap melaksanakan putusan tersebut. Para hakim, tentunya akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum dan kesesuaian alat bukti yang telah diajukan ke MK," kata Rumkabu.
Pentingnya Kedamaian dan Stabilitas
Ajakan MUI Manokwari untuk menghindari polemik pasca putusan MK sangat penting demi menjaga kedamaian dan stabilitas di Manokwari. Penerimaan atas keputusan hukum merupakan kunci utama bagi terciptanya suasana kondusif pasca Pilkada.