FKUB Maluku Utara Imbau Jaga Kerukunan Jelang Putusan MK Pilkada 2024
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Malut 2024, agar situasi tetap kondusif dan persatuan terjaga.

Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Maluku Utara 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. Imbauan ini disampaikan setelah rapat koordinasi FKUB kabupaten/kota se-Malut pada Jumat, 24 Januari 2024 di Ternate.
Ketua FKUB Malut, Adnan Mahmud, menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keharmonisan di Maluku Utara. Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus tetap terjaga. Imbauan ini bertujuan untuk merawat kehidupan antarumat beragama, mendorong hubungan yang rukun, aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.
Adnan mengajak masyarakat menyikapi pesta demokrasi ini dengan gembira dan semangat kebersamaan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, terlepas dari perbedaan pilihan politik. "Sebagai masyarakat Malut yang agamis dan berbudaya, mari kita jaga suasana rukun, damai, dan harmonis. Hindari perpecahan dan jangan mudah terprovokasi isu-isu SARA yang merusak hubungan antarwarga," ujar Adnan.
Lebih lanjut, ia mengutip falsafah hidup masyarakat Maluku Utara, 'Marimoi ngone foturu-masidika ngone foruru' atau 'Bersatu kita kuat, bercerai kita runtuh', sebagai pedoman menghadapi dinamika demokrasi. Menerima hasil putusan MK, menurutnya, merupakan bentuk penghormatan terhadap hak berdemokrasi.
FKUB menolak segala bentuk isu SARA yang dapat dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Warga diminta melapor ke aparat jika menemukan indikasi gangguan keamanan yang berpotensi menimbulkan konflik berbasis sentimen agama. "Apapun hasil putusan MK, mari kita terima dengan lapang dada sebagai bagian dari proses demokrasi," tegas Adnan.
Menjaga kedamaian, menurut Adnan, adalah tanggung jawab bersama. Imbauan ini merupakan respons atas dinamika sosial yang sering terjadi pada masa krusial politik. Harapannya, situasi di Malut tetap kondusif dan persatuan masyarakat terjaga.
FKUB menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi dan menerima hasil putusan MK dengan lapang dada. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Maluku Utara pasca Pilkada.