Pj. Gubernur Sultra Imbau Jaga Keamanan Pasca Putusan MK Pilkada
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban pasca Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada di 10 daerah setempat.
Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 10 wilayah di provinsi tersebut. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Pj. Gubernur Andap pada Selasa malam setelah menyaksikan sidang MK melalui siaran langsung di kediaman dinas Gubernur di Kendari.
Pj. Gubernur Andap menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI/Polri, penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), partai politik, dan seluruh masyarakat Sultra atas peran mereka dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada serentak November 2024 lalu hingga saat ini. Situasi yang aman, lancar, dan kondusif selama proses Pilkada merupakan hasil kerja keras bersama.
Sebanyak 10 pasangan calon kepala daerah mengajukan gugatan ke MK. Gugatan tersebut berasal dari daerah Kota Baubau, Kabupaten Muna, Wakatobi, Konawe Selatan, dan Kolaka Utara. Sidang gugatan dari daerah-daerah ini telah diselesaikan oleh hakim MK pada Selasa siang. Lima gugatan lainnya, yang disidangkan pada Selasa malam, berasal dari Pilgub Sultra, Kabupaten Buton Selatan, Konawe Utara, Buton, dan Kota Kendari.
Hasil putusan MK yang dibacakan oleh Asrul Sani dan Sunaryo menyatakan bahwa semua permohonan dari para pemohon (pasangan calon yang menggugat) ditolak. Keputusan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan politik di Sulawesi Tenggara.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, turut menyaksikan sidang putusan MK. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menunggu hasil pleno KPU. Setelah itu, surat keputusan hasil pleno tersebut akan dikirim langsung ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota periode 2025-2030.
Dengan putusan MK yang telah berkekuatan hukum tetap, diharapkan masyarakat Sultra dapat menerima hasil Pilkada dan tetap menjaga kondusifitas daerah. Kerjasama semua pihak sangat penting untuk memastikan stabilitas keamanan dan pembangunan di Sultra dapat berjalan dengan baik.
Proses Pilkada yang telah selesai diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dalam membangun Sultra ke depan. Semua elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga program pembangunan dapat berjalan lancar.