Polda Malut Amankan Penetapan Cagub-Cawagub Terpilih
Polda Malut menerjunkan 355 personel untuk mengamankan pleno penetapan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih pada 6-8 Februari 2025, setelah MK menolak gugatan sengketa Pilgub.
![Polda Malut Amankan Penetapan Cagub-Cawagub Terpilih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230147.185-polda-malut-amankan-penetapan-cagub-cawagub-terpilih-1.jpg)
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menggelar apel pengamanan untuk memastikan jalannya Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Apel yang dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025, ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan pleno KPU Malut dan sidang paripurna DPRD Provinsi Malut terkait penetapan pasangan kepala daerah terpilih Pilgub 2024.
Pengamanan Tiga Hari Pasca Putusan MK
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Februari 2025. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal yang mengakhiri sengketa hasil pemilihan Pilgub Maluku Utara. Keputusan MK ini membuka jalan bagi penetapan pasangan calon terpilih secara resmi.
Polda Malut telah menyiapkan personel yang tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Malut Nomor Sprin/165/II/OPS.1.3./2025 tanggal 5 Februari 2025. Sebanyak 355 personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penetapan berlangsung. Kesiapsiagaan ini menunjukkan komitmen Polda Malut dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Komitmen Polda Malut dalam Menjaga Keamanan
Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan komitmen Polda Malut untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian agenda penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses demokrasi yang telah berjalan sesuai mekanisme yang ada. Pengamanan yang ketat diharapkan dapat memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan jumlah personel yang signifikan, Polda Malut berupaya meminimalisir potensi kerusuhan atau gangguan keamanan lainnya. Penempatan personel di titik-titik strategis menunjukkan perencanaan yang matang dan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan skenario. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penetapan Pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe
KPU Malut secara resmi menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Maluku Utara dalam Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Malut, Sofifi, pada Kamis, 6 Februari 2025. Penetapan ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan tiga pasangan calon dalam sengketa Pilgub Malut 2024. Dengan demikian, proses Pilgub Malut 2024 telah resmi berakhir.
Proses penetapan ini menandai berakhirnya tahapan Pilgub Malut 2024. Setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari kampanye hingga proses hukum di MK, akhirnya pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe ditetapkan sebagai pemimpin Maluku Utara periode selanjutnya. Proses ini diharapkan dapat diterima oleh semua pihak dan dapat menjaga kondusifitas daerah.
Harapan Ke Depan
Dengan berakhirnya proses Pilgub dan penetapan pasangan terpilih, diharapkan Maluku Utara dapat kembali fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dan dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut. Polda Malut akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku Utara untuk mendukung proses pembangunan daerah.
Keberhasilan pengamanan pleno penetapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Malut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Maluku Utara. Semoga dengan adanya pengamanan yang ketat, pemerintahan yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Maluku Utara.