Lima Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Diskanak Purwakarta
Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi Diskanak, menambah jumlah tersangka menjadi tujuh orang dengan total kerugian negara hampir mencapai Rp1 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Purwakarta. Penetapan ini menambah daftar tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan pada Februari 2025. Kasus ini melibatkan pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil tahun 2023 dengan nilai kontrak fantastis dan kerugian negara yang signifikan.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, membenarkan penambahan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya. "Penambahan kelima tersangka ini adalah hasil pengembangan dari penetapan dua tersangka yang telah dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kejari Purwakarta," ungkap Martha saat dihubungi Kamis lalu.
Tujuh tersangka tersebut diduga terlibat dalam korupsi pengadaan sarana dan prasarana yang bersumber dari APBN tahun 2023. Nilai kontrak proyek yang dikerjakan oleh CV Mawar Indah mencapai Rp2.265.430.609, dengan kerugian negara hampir mencapai Rp1 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi serta penegakan hukum yang tegas.
Tersangka Baru dan Perannya
Kelima tersangka baru yang telah ditetapkan memiliki peran masing-masing dalam dugaan korupsi ini. SIH, selaku kepala dinas, diduga terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan proyek. DH, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis proyek. Sementara itu, RJ (non ASN) diduga terlibat sebagai perantara, AS sebagai kontraktor, dan TT sebagai panitia lelang.
Martha menjelaskan bahwa penyidik Kejari Purwakarta telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan kelima tersangka tersebut. "Penyidik mempunyai alat bukti yang cukup terkait keterlibatan lima tersangka itu dalam dugaan korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta," tegas Martha. Bukti-bukti tersebut akan diuraikan lebih lanjut dalam proses persidangan.
Dengan ditetapkannya lima tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus korupsi Diskanak Purwakarta kini berjumlah tujuh orang. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan keadilan ditegakkan. Peran masing-masing tersangka akan dikaji secara mendalam untuk memastikan setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya.
Tersangka Sebelumnya dan Proyek yang Bermasalah
Sebelumnya, pada 25 Februari 2025, Kejari Purwakarta telah menetapkan dua tersangka, yaitu IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DEP selaku pihak penyedia. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil kepada 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Mawar Indah, dengan Direktur bernama DER. Nilai kontrak mencapai lebih dari Rp2 miliar, sementara kerugian negara ditaksir hampir mencapai Rp1 miliar. Besarnya kerugian negara ini menjadi indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.
Proses pengadaan yang diduga bermasalah ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat di Diskanak hingga kontraktor pelaksana. Kejari Purwakarta berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat.
Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan keadilan ditegakkan. Peran masing-masing tersangka akan dikaji secara mendalam untuk memastikan setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya.
Kejari Purwakarta berupaya untuk memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi ini. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Penetapan lima tersangka baru dalam kasus korupsi Diskanak Purwakarta menunjukkan keseriusan Kejari Purwakarta dalam mengungkap kasus ini. Total tujuh tersangka kini telah ditetapkan, dan proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang setimpal. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.