Maluku Berbenah: Sistem Retribusi Wisata Non-Tunai di 11 Kabupaten/Kota
Dinas Pariwisata Maluku menginisiasi sistem pembayaran retribusi wisata non-tunai di 11 kabupaten/kota pada 2025, guna meningkatkan kenyamanan wisatawan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
![Maluku Berbenah: Sistem Retribusi Wisata Non-Tunai di 11 Kabupaten/Kota](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/000028.249-maluku-berbenah-sistem-retribusi-wisata-non-tunai-di-11-kabupatenkota-1.jpeg)
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku tengah mempersiapkan sistem pembayaran retribusi wisata secara digital atau non-tunai di seluruh destinasi wisata di 11 kabupaten dan kota. Inisiatif ini diharapkan rampung pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Muddin Wael, beberapa dinas pariwisata kabupaten/kota telah berkoordinasi untuk menerapkan sistem ini. Ia menekankan pentingnya sistem retribusi yang teratur dan terhindar dari potensi penyimpangan. Namun, proses implementasi mengalami tantangan karena sejumlah objek wisata dikelola oleh pihak ketiga.
Sistem pembayaran digital atau non-tunai ini, yang disebut Parnona Dewi, diharapkan memberikan kenyamanan lebih kepada wisatawan dengan transaksi yang lebih cepat dan praktis. Selain itu, sistem ini sejalan dengan program digitalisasi ekonomi di Maluku. Muddin Wael menambahkan, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi tujuan utama dari program ini.
Sebagai langkah awal, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara telah meluncurkan sistem ini pada tahun 2023 di tiga destinasi wisata unggulan; Gong Perdamaian, Pantai Namalatu, dan Pantai Liang. Keberhasilan di tiga lokasi ini menjadi bukti nyata kesiapan sistem dan menjadi pilot project untuk pengembangan lebih lanjut.
Penerapan sistem non-tunai ini juga didukung oleh Bank Indonesia (BI) melalui penggunaan QRIS, sebagai salah satu metode pembayaran digital yang aman dan andal. Integrasi QRIS diharapkan dapat mempermudah wisatawan dalam bertransaksi dan menjangkau lebih banyak pengguna.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata dapat tercatat dengan lebih akurat dan efisien. Selain itu, penggunaan sistem digital juga dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Secara keseluruhan, inisiatif Dispar Maluku ini merupakan langkah strategis dalam memajukan sektor pariwisata di Maluku. Dengan sistem retribusi non-tunai yang terintegrasi, Maluku siap menyambut wisatawan dengan layanan yang lebih modern dan transparan.