Kudus Targetkan 20 Objek Wisata Berlaku Non-Tunai via QRIS pada Lebaran 2025
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus berencana menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS di 20 objek wisata pada awal April 2025 untuk meningkatkan pelayanan dan menindaklanjuti instruksi Bupati.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan target ambisius: menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di 20 loket objek wisata pada awal April 2025. Inisiatif ini diluncurkan untuk meningkatkan kemudahan bagi wisatawan dan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata Kudus.
Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran tiket wisata ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para wisatawan. Dengan sistem QRIS, wisatawan tidak perlu lagi repot membawa uang tunai untuk memasuki berbagai objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong transaksi digital dan meningkatkan pelayanan publik.
Program ini merupakan peningkatan dari tiga objek wisata yang telah lebih dulu menerapkan sistem QRIS sejak tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Kudus dalam mengembangkan sektor pariwisata secara digital dan modern. Target 20 loket ini mencakup berbagai objek wisata populer di Kudus, menandakan skala besar dari inisiatif ini.
Digitalisasi Pariwisata Kudus: Menuju Transaksi Non-Tunai
Langkah digitalisasi ini akan diterapkan di dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yaitu UPTD Pengelola Objek Wisata dan UPTD Museum dan Taman Budaya. Sebanyak 20 loket objek wisata akan terintegrasi dengan sistem QRIS, termasuk Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya, Hotel Graha Muria, Portal Colo, Pondok Wisata, Taman Ria, hingga berbagai fasilitas di Museum Kretek. Bahkan, retribusi pedagang kaki lima (PKL) di beberapa lokasi wisata juga akan tercakup dalam program ini.
Tahapan implementasi meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pembinaan dan pendampingan, serta sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyebaran flyer digital di media sosial. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran transisi ke sistem pembayaran non-tunai dan meminimalisir kendala yang mungkin timbul.
Dalam proses penerapan QRIS ini, Disbudpar Kudus bekerja sama dengan Bank Jateng dan Bank Indonesia (BI). Bank Jateng berperan dalam menyediakan dan mendistribusikan kode QRIS, sementara BI memberikan dukungan teknis dan pengawasan. Target penerapan sistem QRIS ini tepat bertepatan dengan musim libur Lebaran, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi selama periode ramai pengunjung.
Dukungan Bank Jateng dan Bank Indonesia
Pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto, membenarkan adanya pengajuan dari Disbudpar Kudus untuk penerapan QRIS di objek-objek wisata. Pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 kode QRIS yang siap digunakan. Proses pembuatan kode QRIS diajukan terlebih dahulu ke Bank Indonesia, kemudian dicetak dan diserahkan kepada Disbudpar Kudus.
Sistem ini dirancang agar retribusi yang terkumpul akan masuk ke rekening penampungan, sebelum akhirnya ditransfer ke rekening kas umum daerah (RSKUD). Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor pariwisata. Dengan demikian, digitalisasi pembayaran di objek wisata Kudus diharapkan dapat berjalan lancar dan efektif.
Penerapan sistem QRIS di 20 objek wisata Kudus menandai langkah maju dalam modernisasi pengelolaan sektor pariwisata daerah. Kerjasama yang baik antara Disbudpar Kudus, Bank Jateng, dan Bank Indonesia menjadi kunci keberhasilan program ini. Diharapkan, langkah ini akan meningkatkan kenyamanan wisatawan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.