Jepara Berlakukan Tiket Elektronik di Objek Wisata: Uji Coba Maret 2024, Resmi April 2025
Pemkab Jepara akan menerapkan sistem tiket elektronik di objek wisata mulai April 2025 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan akuntabilitas keuangan, dengan uji coba di Pantai Kartini dan Bandengan pada Maret 2024.
Pemerintah Kabupaten Jepara akan menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) di objek wisata mulai April 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi keuangan daerah. Uji coba sistem ini akan dimulai pada Maret 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa e-ticketing akan memudahkan pemantauan penerimaan harian, baik di hari biasa maupun akhir pekan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah secara signifikan. Dengan sistem yang transparan ini, pengelolaan keuangan objek wisata akan lebih terkontrol dan terlacak.
Penerapan e-ticketing akan diujicobakan di dua objek wisata populer di Jepara, yaitu Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Pemilihan kedua pantai ini sebagai lokasi uji coba mempertimbangkan popularitas dan tingkat kunjungan wisatawan.
Florentina menjelaskan bahwa Pemkab Jepara telah berkolaborasi dengan Bank Jateng untuk penyediaan perangkat e-ticketing. Sementara itu, aplikasi e-ticketing sendiri dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara. Saat ini, proses sinkronisasi software sedang berlangsung.
Sebelum peluncuran resmi, Pemkab Jepara akan melakukan edukasi kepada petugas dan sosialisasi kepada masyarakat. Masa uji coba pada Maret 2024 akan memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sebelum implementasi penuh pada April 2025. Pemkab Jepara berharap sistem ini sudah berjalan optimal pada saat perayaan Lomban Kupatan.
Kabid Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara, Abdul Haris Farawowan, menambahkan bahwa pengembangan aplikasi e-ticketing sudah mencapai 80 persen. Aplikasi ini dirancang untuk sistem pembayaran non-tunai dan akan terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya sistem e-ticketing, diharapkan pengelolaan objek wisata di Jepara akan menjadi lebih efisien dan transparan. Selain meningkatkan PAD, sistem ini juga akan memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam bertransaksi. Uji coba di bulan Maret 2024 akan menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan sistem sebelum peluncuran resmi pada April 2025.