Danau Tambing Terapkan Pembayaran Non-Tunai dengan QRIS untuk Kemudahan Pengunjung
BB-TNLL menerapkan sistem pembayaran non-tunai dengan QRIS di Danau Tambing untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan transaksi bagi pengunjung.

Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB-TNLL) menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment menggunakan QRIS di objek wisata Danau Tambing. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan mengikuti program digitalisasi Kementerian Kehutanan. Sistem pembayaran non-tunai ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pengunjung serta meningkatkan efisiensi layanan wisata di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL, Armayanti Massang, menyatakan bahwa transaksi non-tunai sudah mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Sosialisasi terus dilakukan agar pengunjung beralih dari pembayaran tunai. "Danau Tambing atau yang kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran di loket secara non-tunai atau cashless payment," ujarnya di Palu, Senin.
Penerapan sistem pembayaran digital ini sejalan dengan program Kementerian Kehutanan untuk mendigitalisasi seluruh layanan di kawasan objek wisata. BB-TNLL terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi sistem ini. Diharapkan, dengan adanya sistem pembayaran non-tunai, pengunjung dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan transaksi.
Penerapan Pembayaran Digital di Danau Tambing
Sistem pembayaran non-tunai dengan QRIS ini merupakan langkah modernisasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para wisatawan. Dengan adanya sistem ini, pengunjung tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar. Cukup dengan menggunakan aplikasi pembayaran digital di smartphone, transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan aman.
Meskipun sistem ini telah diterapkan sejak Oktober 2024, evaluasi hingga Maret 2025 menunjukkan bahwa masih banyak pengunjung yang melakukan pembayaran secara tunai. Hal ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat dan wisatawan mengenai manfaat dan kemudahan sistem pembayaran non-tunai.
BB-TNLL mengimbau kepada seluruh pengunjung Danau Tambing untuk mempersiapkan perangkat dan aplikasi pembayaran digital sebelum berkunjung. Langkah ini akan membantu memperlancar proses transaksi dan mengurangi antrean di loket pembayaran. Selain itu, penggunaan pembayaran digital juga mendukung program pemerintah dalam mengurangi peredaran uang tunai.
Kerjasama dengan Telkomsel untuk Akses Jaringan
Untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran non-tunai, BB-TNLL telah bekerja sama dengan Telkomsel untuk memastikan akses jaringan yang memadai di kawasan objek wisata. Kerjasama ini bertujuan agar pengunjung tidak mengalami kendala saat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Dengan adanya akses jaringan yang stabil, proses transaksi dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
Armayanti Massang menambahkan bahwa pengunjung tidak perlu khawatir terkait akses jaringan karena Telkomsel telah memastikan ketersediaan jaringan yang memadai di sekitar Danau Tambing. "Untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Telkomsel agar akses jaringan di kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu mendukung sistem pembayaran ini," katanya.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para pengunjung dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi di Danau Tambing. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen BB-TNLL dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para wisatawan.
Danau Tambing Sebagai Destinasi Wisata Alam
Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang terletak di kawasan hutan lindung, tepatnya di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Danau ini berada di ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL), menawarkan pemandangan alam yang indah dan udara yang sejuk. Lokasi ini menjadi pilihan favorit wisatawan lokal, terutama saat liburan.
Selain keindahan alamnya, Danau Tambing juga merupakan bagian dari cagar biosfer yang ditetapkan oleh UNESCO. Hal ini menunjukkan pentingnya kawasan ini dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem yang unik. Sebagai cagar biosfer, Danau Tambing memiliki peran penting dalam penelitian ilmiah dan pendidikan lingkungan.
Tarif masuk ke kawasan Taman Nasional Lore Lindu, termasuk Danau Tambing, adalah Rp10 ribu per orang untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja dan Rp15 ribu pada hari libur atau cuti bersama. Sementara itu, tarif untuk wisatawan mancanegara adalah Rp150 ribu per orang. Tarif ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.
Dengan penerapan sistem pembayaran non-tunai, diharapkan semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk mengunjungi Danau Tambing. Kemudahan transaksi dan keindahan alam yang ditawarkan menjadikan Danau Tambing sebagai destinasi wisata yang menarik dan berkesan.