BBTNLL Ajak Pemda Kembangkan Wisata Desa Penyangga TN Lore Lindu
Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) mengajak pemerintah daerah Sigi dan Poso untuk bersama masyarakat mengembangkan potensi wisata di 72 desa penyangga TN Lore Lindu demi keseimbangan ekonomi dan pelestarian alam.
![BBTNLL Ajak Pemda Kembangkan Wisata Desa Penyangga TN Lore Lindu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191656.553-bbtnll-ajak-pemda-kembangkan-wisata-desa-penyangga-tn-lore-lindu-1.jpeg)
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Titik Wurdiningsih, mengajak pemerintah daerah Kabupaten Sigi dan Poso untuk berkolaborasi mengembangkan potensi wisata di 72 desa penyangga TN Lore Lindu. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Pentingnya Peran Desa Penyangga
Dalam sebuah wawancara di Palu, Titik menjelaskan bahwa keberadaan 72 desa penyangga di sekitar TN Lore Lindu sangat krusial. Dengan jumlah personel polisi hutan yang terbatas (hanya 19 orang), pemberdayaan masyarakat menjadi strategi utama dalam menjaga kelestarian taman nasional seluas 217.991,18 hektare ini. Pemberdayaan ini meliputi sosialisasi pentingnya TN Lore Lindu bagi kehidupan di Sulawesi Tengah, serta edukasi untuk mencegah kerusakan kawasan konservasi.
Salah satu program pemberdayaan yang dijalankan adalah pembentukan Lembaga Pengelola Konservasi Desa (LPKD) di setiap desa penyangga. Setiap LPKD mengembangkan program sesuai potensi masing-masing desa, menunjukan keberagaman ekonomi yang dapat dikembangakan di sekitar kawasan konservasi.
Potensi Wisata Berkelanjutan
Titik menekankan pentingnya pengembangan wisata berkelanjutan di kawasan TNLL. Pihaknya telah merancang desain tapas dan ruang publik usaha untuk menarik investor, namun dengan catatan wisata yang dilakukan adalah wisata minat khusus yang terbatas. Hal ini untuk memastikan keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian alam tetap terjaga. Prioritas bukanlah mengejar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar-besarnya, melainkan memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
TNLL sendiri memiliki sistem zonasi yang memungkinkan pemanfaatan kawasan untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian, dan budidaya plasma nutfah. Potensi ini dapat dioptimalkan untuk pengembangan wisata edukatif dan berkelanjutan.
Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat
Titik mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjaga dan merawat TN Lore Lindu. Kawasan konservasi ini, termasuk TN Lore Lindu, kawasan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), serta Taman Nasional Togean, merupakan aset penting Sulawesi Tengah yang perlu dilindungi. Dengan pengembangan wisata desa penyangga yang berkelanjutan, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Inisiatif BBTNL ini menunjukkan komitmen untuk mengelola TN Lore Lindu secara berkelanjutan, melibatkan masyarakat sekitar dalam upaya konservasi, dan menciptakan keseimbangan antara pelestarian alam dan pengembangan ekonomi masyarakat. Harapannya, model ini dapat menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Kesimpulan
Kerjasama antara BBTNL, pemerintah daerah Sigi dan Poso, serta masyarakat desa penyangga sangat penting untuk keberhasilan pengembangan wisata berkelanjutan di sekitar TN Lore Lindu. Dengan pendekatan yang tepat, potensi wisata dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Model ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan kawasan konservasi lainnya di Indonesia.