Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tuntutan Hukuman Beda untuk Tiga Terdakwa Korupsi BUMDes di Bengkulu
Tuntutan Hukuman Beda untuk Tiga Terdakwa Korupsi BUMDes di Bengkulu

Tiga terdakwa korupsi dana BUMDes Desa Sinar Laut, Bengkulu, dituntut hukuman penjara dan denda berbeda, dengan total kerugian negara mencapai Rp160 juta.

Korupsi RS Kelua: PPK Dinkes Tabalong Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Korupsi RS Kelua: PPK Dinkes Tabalong Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Jaksa tuntut PPK Dinkes Tabalong, Lukmanul Hakim, 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta terkait korupsi pembangunan RS Kelua dengan kerugian negara sekitar Rp400 juta.

Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi
Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi

Mantan bendahara Dinas PUPR Nias Selatan, Kemurahan Waruwu, divonis 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta oleh Pengadilan Tipikor Medan atas kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp290 juta.

Tiga Terdakwa Korupsi RSUD Manna Divonis Satu Tahun Penjara
Tiga Terdakwa Korupsi RSUD Manna Divonis Satu Tahun Penjara

Tiga terdakwa kasus korupsi RSUD Hasanudin Damrah Manna divonis satu tahun penjara dan denda, dengan total kerugian negara mencapai Rp330 juta.

Korupsi Dana Makan Pasien RSUD Bengkulu Selatan: Tiga Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Korupsi Dana Makan Pasien RSUD Bengkulu Selatan: Tiga Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Tiga terdakwa kasus korupsi dana konsumsi pasien RSUD Hasanuddin Damrah Manna Bengkulu Selatan dituntut hukuman penjara 1-1,9 tahun dan denda, dengan total kerugian negara mencapai Rp330 juta.

Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar
Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar

Kejari Bengkulu menelusuri aset dua terpidana korupsi dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu tahun 2021-2022 senilai Rp1,2 miliar yang belum dikembalikan, dengan ancaman hukuman tambahan jika tak memiliki aset.

Dugaan Korupsi Puskesmas Kemusu, Boyolali: Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1,2 Miliar
Dugaan Korupsi Puskesmas Kemusu, Boyolali: Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai Puskesmas Kemusu sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana BLUD periode 2017-2022, dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar setelah pengembalian sebagian dana.

Eks Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Diduga Korupsi Rp927 Juta
Eks Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Diduga Korupsi Rp927 Juta

Kejari Purwakarta menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered karena kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp927 juta, terkait pungli dan pemotongan dana operasional.