Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Fasilitasi Musafir Tunaikan Zakat Fitrah
Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh memfasilitasi para musafir yang sedang dalam perjalanan mudik untuk menunaikan zakat fitrah, menyalurkannya kepada khadam masjid yang kurang mampu.

Masjid Raya Baiturrahman (MRB) di Banda Aceh kembali berperan aktif dalam membantu para musafir menunaikan zakat fitrah mereka selama Ramadhan 1446 Hijriah. Kasi Kelembagaan dan Kemakmuran MRB, Iskandar, menjelaskan bahwa masjid ikonik Aceh ini khusus menerima zakat dari para musafir yang sedang dalam perjalanan dan bermalam di Banda Aceh menjelang Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada fatwa para ulama yang menganjurkan penunaian zakat fitrah di tempat seseorang bermalam.
Keputusan Masjid Raya Baiturrahman untuk memfasilitasi zakat fitrah musafir didasari pada tujuan utama zakat itu sendiri: membantu fakir miskin di sekitar daerah tersebut agar mereka pun dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri. Zakat yang terkumpul, baik berupa uang maupun beras, kemudian disalurkan kepada para khadam masjid yang kurang mampu dan petugas kebersihan masjid. Inisiatif ini menunjukkan kepedulian Masjid Raya Baiturrahman terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan.
Para musafir yang memanfaatkan layanan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Padang, Bengkulu, dan Medan. Mereka memilih Masjid Raya Baiturrahman sebagai tempat untuk menunaikan zakat fitrah karena kebetulan sedang singgah di Banda Aceh dalam perjalanan mudik mereka. Banyak di antara mereka yang menginap di hotel-hotel di Banda Aceh selama malam Lebaran dan menjadi jamaah Masjid Raya Baiturrahman.
Zakat Fitrah Musafir di Masjid Raya Baiturrahman
Menurut Iskandar, Masjid Raya Baiturrahman hanya menerima zakat fitrah dari para musafir. Warga setempat biasanya menunaikan zakat fitrah di masjid-masjid yang ada di desa atau gampong masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya sistem penyaluran zakat yang terorganisir di tingkat desa. Dengan demikian, Masjid Raya Baiturrahman dapat memfokuskan bantuannya pada mereka yang membutuhkan dan sedang berada di Banda Aceh.
Tahun lalu, Masjid Raya Baiturrahman menerima zakat fitrah sebesar Rp5,15 juta dalam bentuk uang dan 105 bambu beras. Sementara tahun ini, jumlah zakat yang terkumpul sedikit lebih rendah, yaitu sekitar Rp4 juta dalam bentuk uang dan 79 bambu beras. Meskipun jumlahnya berbeda, hal ini tetap menunjukkan partisipasi positif dari para musafir yang memanfaatkan layanan tersebut.
Penyaluran zakat fitrah yang diterima Masjid Raya Baiturrahman difokuskan kepada khadam masjid yang kurang mampu dan petugas kebersihan masjid. Hal ini sejalan dengan tujuan utama zakat fitrah, yaitu membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak. Dengan demikian, Masjid Raya Baiturrahman tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Penerimaan zakat fitrah dari musafir ini juga menunjukkan peran penting Masjid Raya Baiturrahman sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Banda Aceh. Masjid ini tidak hanya melayani jamaah lokal, tetapi juga memberikan pelayanan kepada para musafir yang sedang dalam perjalanan. Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial.
Kesimpulan
Program fasilitasi zakat fitrah untuk musafir di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh merupakan contoh nyata implementasi nilai-nilai keagamaan dan sosial. Inisiatif ini membantu para musafir menunaikan kewajiban agama mereka sekaligus memberikan bantuan kepada mereka yang kurang mampu di lingkungan masjid. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi masjid-masjid lain untuk melakukan hal serupa.