Mendagri Akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN DKI kepada Pj Gubernur
Mendagri Tito Karnavian akan mempertanyakan Pergub DKI Jakarta tentang poligami bagi ASN kepada Pj Gubernur Teguh Setyabudi, menyusul kontroversi yang muncul terkait peraturan tersebut.

Mendagri akan klarifikasi kebijakan poligami ASN DKI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana mengklarifikasi kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, terkait poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana ini disampaikan Tito pada Jumat (17/1) kepada wartawan, di sela-sela kegiatannya di Jakarta. Beliau mengatakan akan menanyakan langsung hal ini saat kunjungan kerja ke DKI Jakarta pada Senin (20/1) mendatang, sekitar pukul 15.00 atau 15.30 WIB.
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 menjadi sorotan
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian menjadi pusat perhatian. Bab III Pergub ini, khususnya Pasal 4 dan 5, mengatur tentang izin poligami bagi ASN pria. ASN yang ingin berpoligami wajib mendapat izin dari pejabat berwenang sebelum menikah. Kegagalan mendapatkan izin dan tetap berpoligami dapat berakibat pada sanksi disiplin berat sesuai hukum yang berlaku. Pasal 5 ayat (3) mengatur hukuman disiplin berdasarkan hasil pemeriksaan dan dampak pelanggaran.
Penjelasan Pj Gubernur DKI Jakarta
Pj Gubernur Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa Pergub tersebut bertujuan melindungi keluarga ASN dan telah melalui proses panjang sejak 2023, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait. Ia menyayangkan adanya persepsi yang keliru bahwa Pergub ini seolah-olah melegalkan poligami. Teguh menegaskan hal tersebut sama sekali bukan tujuan dari peraturan yang dibuat.
Tanggapan Mendagri
Mendagri Tito Karnavian menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut sebelum membaca dan memahami isi Pergub tersebut secara menyeluruh. Beliau akan langsung menanyakan hal ini kepada Pj Gubernur DKI Jakarta pada kunjungan kerjanya Senin mendatang. Kunjungan kerja ini rencananya juga akan membahas persetujuan bangunan gedung di DKI Jakarta.
Kesimpulan
Polemik terkait Pergub DKI Jakarta tentang poligami bagi ASN terus bergulir. Mendagri akan meminta klarifikasi langsung dari Pj Gubernur DKI Jakarta terkait peraturan tersebut. Penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini diharapkan dapat segera terungkap setelah Mendagri bertemu dengan Pj Gubernur.