Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
G
Reporter
  • Ganet Dirgantara
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas
Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Pergub No.2/2025 yang mengatur izin menikah dan bercerai bagi ASN, memberikan pedoman yang lebih rinci dan tegas dibandingkan aturan sebelumnya untuk mencegah pelanggaran dan kerugian keuangan daerah.

Pergub DKI
Polemik Pergub Jakarta 2/2025: Komnas Perempuan Dorong Revisi UU Perkawinan
Polemik Pergub Jakarta 2/2025: Komnas Perempuan Dorong Revisi UU Perkawinan

Komnas Perempuan mendorong revisi UU Perkawinan, menanggapi kontroversi Pergub Jakarta 2/2025 tentang poligami bagi ASN, yang dinilai diskriminatif dan membutuhkan pengawasan ketat.

ASN
Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?
Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?

Alissa Wahid dari PBNU mengkritik Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin poligami untuk ASN, menilai aturan tersebut sebagai normalisasi poligami dan mengabaikan kemaslahatan perempuan.

perempuan
Wamendagri Tegaskan: Tak Ada Aturan Baru Kawin Cerai ASN, Pergub DKI Jakarta Hanya Pertegas Regulasi
Wamendagri Tegaskan: Tak Ada Aturan Baru Kawin Cerai ASN, Pergub DKI Jakarta Hanya Pertegas Regulasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tidak ada aturan baru soal kawin cerai ASN; Pergub DKI Jakarta No.2/2025 justru memperketat aturan poligami dan memberikan kepastian hukum.

ASN
Sosialisasi Keadilan Gender untuk ASN DKI Jakarta: Cegah Poligami Tanpa Izin
Sosialisasi Keadilan Gender untuk ASN DKI Jakarta: Cegah Poligami Tanpa Izin

Komnas Perempuan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk gencar mensosialisasikan keadilan gender kepada ASN guna mencegah poligami tanpa izin istri dan menciptakan lingkungan rumah tangga yang lebih adil.

Poligami
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin pernikahan dan perceraian ASN bertujuan melindungi keluarga, bukan melegalkan poligami.

ASN
Polemik Poligami: Menteri HAM Minta ASN Patuhi UU Perkawinan
Polemik Poligami: Menteri HAM Minta ASN Patuhi UU Perkawinan

Menteri HAM, Natalius Pigai, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menaati UU Perkawinan terkait poligami, menanggapi polemik Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin poligami untuk ASN.

Poligami
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Lindungi Keluarga dari Perceraian?
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Lindungi Keluarga dari Perceraian?

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pergub DKI Jakarta No. 2/2025 yang bertujuan melindungi keluarga, khususnya istri, dari perceraian dengan mengatur persyaratan ketat poligami dan perceraian ASN di Jakarta.

Mendagri
Pramono Anung: Larangan Poligami bagi ASN DKI Jakarta
Pramono Anung: Larangan Poligami bagi ASN DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan larangan poligami bagi ASN di Jakarta selama kepemimpinannya, bahkan mengancam pemecatan bagi yang melanggar.

konten ai
Mendagri Akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN DKI kepada Pj Gubernur
Mendagri Akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN DKI kepada Pj Gubernur

Mendagri Tito Karnavian akan mempertanyakan Pergub DKI Jakarta tentang poligami bagi ASN kepada Pj Gubernur Teguh Setyabudi, menyusul kontroversi yang muncul terkait peraturan tersebut.

Mendagri