Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Indra Gultom
Editor Indra Gultom
I
Reporter
  • Indra Gultom
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?
Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?

Alissa Wahid dari PBNU mengkritik Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin poligami untuk ASN, menilai aturan tersebut sebagai normalisasi poligami dan mengabaikan kemaslahatan perempuan.

perempuan
Pergub DKI soal Poligami ASN: Harus Ada Mekanisme Jelas, Cegah Nikah Siri
Pergub DKI soal Poligami ASN: Harus Ada Mekanisme Jelas, Cegah Nikah Siri

Komnas Perempuan minta Pemprov DKI buat mekanisme jelas agar ASN yang mau poligami dapat izin resmi dari istri, cegah nikah siri tanpa persetujuan.

ASN
Polemik Poligami: Menteri HAM Minta ASN Patuhi UU Perkawinan
Polemik Poligami: Menteri HAM Minta ASN Patuhi UU Perkawinan

Menteri HAM, Natalius Pigai, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menaati UU Perkawinan terkait poligami, menanggapi polemik Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin poligami untuk ASN.

Poligami
Wamendagri Tegaskan: Tak Ada Aturan Baru Kawin Cerai ASN, Pergub DKI Jakarta Hanya Pertegas Regulasi
Wamendagri Tegaskan: Tak Ada Aturan Baru Kawin Cerai ASN, Pergub DKI Jakarta Hanya Pertegas Regulasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tidak ada aturan baru soal kawin cerai ASN; Pergub DKI Jakarta No.2/2025 justru memperketat aturan poligami dan memberikan kepastian hukum.

ASN
Pergub DKI soal Poligami ASN: Tak Perlu Ada, Kata Legislator
Pergub DKI soal Poligami ASN: Tak Perlu Ada, Kata Legislator

Legislator DKI Jakarta menilai Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin perkawinan dan perceraian tak perlu diterbitkan karena bertentangan dengan UU Perkawinan dan dinilai mempersulit ASN yang ingin berpoligami.

Pilkada DKI
Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas
Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Pergub No.2/2025 yang mengatur izin menikah dan bercerai bagi ASN, memberikan pedoman yang lebih rinci dan tegas dibandingkan aturan sebelumnya untuk mencegah pelanggaran dan kerugian keuangan daerah.

Pergub DKI
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin pernikahan dan perceraian ASN bertujuan melindungi keluarga, bukan melegalkan poligami.

ASN
Pramono Anung: Larangan Poligami bagi ASN DKI Jakarta
Pramono Anung: Larangan Poligami bagi ASN DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan larangan poligami bagi ASN di Jakarta selama kepemimpinannya, bahkan mengancam pemecatan bagi yang melanggar.

konten ai
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Lindungi Keluarga dari Perceraian?
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Lindungi Keluarga dari Perceraian?

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pergub DKI Jakarta No. 2/2025 yang bertujuan melindungi keluarga, khususnya istri, dari perceraian dengan mengatur persyaratan ketat poligami dan perceraian ASN di Jakarta.

Mendagri