Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Sri Muryono
Editor Sri Muryono
S
Reporter
  • Sri Muryono
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pergub DKI soal Poligami ASN: Harus Ada Mekanisme Jelas, Cegah Nikah Siri
Pergub DKI soal Poligami ASN: Harus Ada Mekanisme Jelas, Cegah Nikah Siri

Komnas Perempuan minta Pemprov DKI buat mekanisme jelas agar ASN yang mau poligami dapat izin resmi dari istri, cegah nikah siri tanpa persetujuan.

ASN
Wamendagri Tegaskan: Tak Ada Aturan Baru Kawin Cerai ASN, Pergub DKI Jakarta Hanya Pertegas Regulasi
Wamendagri Tegaskan: Tak Ada Aturan Baru Kawin Cerai ASN, Pergub DKI Jakarta Hanya Pertegas Regulasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tidak ada aturan baru soal kawin cerai ASN; Pergub DKI Jakarta No.2/2025 justru memperketat aturan poligami dan memberikan kepastian hukum.

ASN
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin pernikahan dan perceraian ASN bertujuan melindungi keluarga, bukan melegalkan poligami.

ASN
Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas
Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Pergub No.2/2025 yang mengatur izin menikah dan bercerai bagi ASN, memberikan pedoman yang lebih rinci dan tegas dibandingkan aturan sebelumnya untuk mencegah pelanggaran dan kerugian keuangan daerah.

Pergub DKI
Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?
Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?

Alissa Wahid dari PBNU mengkritik Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin poligami untuk ASN, menilai aturan tersebut sebagai normalisasi poligami dan mengabaikan kemaslahatan perempuan.

perempuan
Polemik Pergub Jakarta 2/2025: Komnas Perempuan Dorong Revisi UU Perkawinan
Polemik Pergub Jakarta 2/2025: Komnas Perempuan Dorong Revisi UU Perkawinan

Komnas Perempuan mendorong revisi UU Perkawinan, menanggapi kontroversi Pergub Jakarta 2/2025 tentang poligami bagi ASN, yang dinilai diskriminatif dan membutuhkan pengawasan ketat.

ASN
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Menteri PPPA Minta Kajian Ulang
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Menteri PPPA Minta Kajian Ulang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin pernikahan dan perceraian karena dirasa kurang memperhatikan perspektif gender dan terdapat permasalahan diksi.

Pergub DKI Jakarta