Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Risbiani Fardaniah
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Menteri PPPA Dorong Kebijakan Inklusif Gender di Jakarta
Menteri PPPA Dorong Kebijakan Inklusif Gender di Jakarta

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam kebijakan daerah, khususnya terkait Pergub No. 2 Tahun 2025 tentang prosedur pernikahan dan perceraian, guna mencegah diskriminasi terhadap perempuan.

perempuan
Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Perspektif Gender dalam Kebijakan Daerah
Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Perspektif Gender dalam Kebijakan Daerah

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pemerintah daerah memahami isu gender dalam membuat kebijakan, khususnya setelah terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin pernikahan dan perceraian.

perempuan
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Lindungi Keluarga dari Perceraian?
Pergub DKI Jakarta No. 2/2025: Lindungi Keluarga dari Perceraian?

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pergub DKI Jakarta No. 2/2025 yang bertujuan melindungi keluarga, khususnya istri, dari perceraian dengan mengatur persyaratan ketat poligami dan perceraian ASN di Jakarta.

Mendagri
Pergub DKI soal Poligami ASN: Harus Ada Mekanisme Jelas, Cegah Nikah Siri
Pergub DKI soal Poligami ASN: Harus Ada Mekanisme Jelas, Cegah Nikah Siri

Komnas Perempuan minta Pemprov DKI buat mekanisme jelas agar ASN yang mau poligami dapat izin resmi dari istri, cegah nikah siri tanpa persetujuan.

ASN
Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?
Alissa Wahid Kritik Pergub DKI soal Poligami: Normalisasi atau Kemaslahatan?

Alissa Wahid dari PBNU mengkritik Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin poligami untuk ASN, menilai aturan tersebut sebagai normalisasi poligami dan mengabaikan kemaslahatan perempuan.

perempuan
Polemik Pergub Jakarta 2/2025: Komnas Perempuan Dorong Revisi UU Perkawinan
Polemik Pergub Jakarta 2/2025: Komnas Perempuan Dorong Revisi UU Perkawinan

Komnas Perempuan mendorong revisi UU Perkawinan, menanggapi kontroversi Pergub Jakarta 2/2025 tentang poligami bagi ASN, yang dinilai diskriminatif dan membutuhkan pengawasan ketat.

ASN
Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas
Pergub DKI Jakarta Atur Izin Kawin dan Cerai ASN: Lebih Rinci dan Tegas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Pergub No.2/2025 yang mengatur izin menikah dan bercerai bagi ASN, memberikan pedoman yang lebih rinci dan tegas dibandingkan aturan sebelumnya untuk mencegah pelanggaran dan kerugian keuangan daerah.

Pergub DKI
Pergub DKI soal Poligami ASN: Tak Perlu Ada, Kata Legislator
Pergub DKI soal Poligami ASN: Tak Perlu Ada, Kata Legislator

Legislator DKI Jakarta menilai Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin perkawinan dan perceraian tak perlu diterbitkan karena bertentangan dengan UU Perkawinan dan dinilai mempersulit ASN yang ingin berpoligami.

Pilkada DKI
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN
Pergub DKI Jakarta No. 2 Tahun 2025: Bukan untuk Legalkan Poligami ASN

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang izin pernikahan dan perceraian ASN bertujuan melindungi keluarga, bukan melegalkan poligami.

ASN