Mengapa 9 Kru WNI Tertahan di Mozambik? Kemlu RI Berupaya Pemulangan Mereka dari Kapal Tanker
Kementerian Luar Negeri RI tengah mengupayakan pemulangan sembilan kru WNI Mozambik yang tertahan di kapal tanker Gas Falcon. Apa penyebab mereka tak bisa pulang?

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Maputo, Mozambik, tengah intensif mengupayakan pemulangan sembilan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia (WNI). Para kru ini diketahui masih tertahan dan belum dapat melakukan sign-off dari sebuah kapal tanker di perairan Mozambik sejak awal 2025. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait kondisi dan hak-hak para pelaut Indonesia.
Kapal tanker yang dimaksud adalah "Gas Falcon", sebuah kapal pembawa LPG berbendera Gabon, yang dimiliki oleh perusahaan Gator Shipping. Permasalahan ini mencuat setelah para awak kapal melaporkan kondisi mereka kepada KBRI Maputo, menyoroti penahanan gaji dan menipisnya suplai logistik di atas kapal. KBRI Maputo telah aktif merespons laporan tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya di luar negeri.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa masalah gaji para awak kapal ini sebetulnya sudah pernah diselesaikan pada Februari 2025. Namun, laporan terbaru menunjukkan adanya hambatan gaji kembali dan kondisi logistik yang memburuk, mendorong para kru untuk kembali mengajukan permohonan sign-off dari kapal tersebut.
Masalah Gaji dan Kondisi Logistik Kru WNI
Para awak kapal WNI yang tertahan di perairan Mozambik ini awalnya melaporkan masalah gaji yang tertunda selama tiga bulan oleh pemilik kapal. Keluhan ini pertama kali diterima oleh KBRI Maputo, yang kemudian berhasil memfasilitasi penyelesaian pembayaran gaji tersebut pada Februari 2025. Upaya cepat dari KBRI Maputo ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi keluhan warganya.
Namun, permasalahan kembali muncul ketika gaji para kru kembali terhambat. Selain itu, suplai logistik di atas kapal juga dilaporkan semakin menipis, mengancam kesehatan dan kenyamanan para pelaut. Kondisi ini memicu para kru untuk menyatakan keinginan kuat mereka agar dapat segera sign-off dan kembali ke tanah air.
Menanggapi laporan kedua ini, KBRI Maputo segera menindaklanjuti dengan menghubungi pemilik kapal dan otoritas Mozambik melalui nota diplomatik. Sebagai langkah darurat, KBRI juga telah mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para kru WNI tetap terjaga selama proses pemulangan diupayakan.
Kendala Hukum dan Upaya Pemulangan Kru WNI
Proses sign-off para kru WNI dari kapal Gas Falcon masih menghadapi kendala serius, terutama terkait permasalahan hukum pemilik kapal. Otoritas Mozambik mensyaratkan pemilik kapal untuk menyiapkan kru pengganti sebelum sembilan awak WNI ini diizinkan turun. Persyaratan ini didasarkan pada pertimbangan keselamatan pelayaran, memastikan operasional kapal tidak terganggu.
Pemilik kapal, Gator Shipping, diketahui belum dapat memenuhi kewajiban hukum yang disyaratkan di Mozambik, sehingga memperumit proses pemulangan. Situasi ini menyoroti kompleksitas kasus yang melibatkan yurisdiksi internasional dan hak-hak pekerja migran. Kemlu RI dan KBRI Maputo terus bernegosiasi untuk mencari solusi terbaik.
Secara paralel, Kemlu RI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menjalin komunikasi dengan PT Ghafieca Samudera Line. Perusahaan ini adalah agen yang memberangkatkan sembilan kru WNI tersebut. Komunikasi ini bertujuan agar PT Ghafieca Samudera Line turut mengusahakan pemenuhan permintaan sign-off dan hak-hak para kru.
Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha, menegaskan bahwa Kemlu RI dan KBRI Maputo akan terus memonitor dan menjalin komunikasi intensif dengan para kru WNI. Fokus utama adalah mendorong solusi secepatnya untuk proses sign-off dan pemenuhan seluruh hak-hak mereka. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga negaranya.