Menhub Bagi Tiga Zona Penyeberangan Merak untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Menteri Perhubungan menetapkan tiga zona penyeberangan di Merak untuk mencegah kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025, yaitu di Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengumumkan strategi baru untuk mengurai kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025 di Merak, Banten. Strategi tersebut melibatkan pembagian tiga zona penyeberangan yang berbeda guna mengoptimalkan arus lalu lintas kendaraan pemudik.
Pembagian zona ini bertujuan untuk memisahkan jenis kendaraan dan mengurangi kepadatan di satu titik. Hal ini diungkapkan Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2025 bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Rapat tersebut menekankan pentingnya antisipasi kemacetan mengingat tingginya volume kendaraan yang diperkirakan akan melintasi Merak selama periode mudik.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya dan prediksi peningkatan jumlah pemudik pada Lebaran 2025. Dengan strategi zona penyeberangan ini, diharapkan arus mudik dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi waktu tunggu bagi para pemudik.
Zona Penyeberangan di Merak untuk Mudik Lebaran 2025
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa Pelabuhan Merak akan difokuskan untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum seperti bus. Hal ini bertujuan untuk memisahkan kendaraan pribadi dari kendaraan barang dan sepeda motor, sehingga diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memperlancar arus lalu lintas.
Sementara itu, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara akan diperuntukkan bagi angkutan barang berat, dengan tetap menerapkan pembatasan operasional sesuai regulasi yang berlaku. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan barang berat yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik kendaraan penumpang.
Sedangkan Pelabuhan Ciwandan akan melayani sepeda motor dan angkutan barang dengan kapasitas yang lebih kecil. Pembagian ini diharapkan dapat mendistribusikan volume kendaraan secara merata dan mencegah titik kemacetan terpusat di satu lokasi saja. "Harapannya dengan pembagian ini, maka titik ini tidak kemacetan," ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
Koordinasi dan Persiapan Mudik Lebaran 2025
Selain pembagian zona penyeberangan, Menhub juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Koordinasi ini meliputi penyediaan rest area sebagai buffer zone atau kawasan penyangga untuk memberikan tempat istirahat bagi para pemudik dan mengatur kelancaran lalu lintas.
Selain Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ, Kementerian Perhubungan juga akan memanfaatkan Pelabuhan Indah Kiat dan Pelindo II untuk mendukung kelancaran arus mudik. Kementerian Perhubungan juga akan mempertimbangkan penambahan jumlah armada untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pemudik.
Sosialisasi kepada masyarakat terkait pembagian zona penyeberangan dan pengaturan lalu lintas juga akan dilakukan secara intensif. Tujuannya adalah untuk memastikan para pemudik memahami alur perjalanan dan dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Dengan strategi yang komprehensif ini, pemerintah berharap dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para pemudik selama periode mudik Lebaran 2025. Koordinasi yang baik antara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Banten menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi potensi kemacetan di Merak.
Kesimpulannya, strategi tiga zona penyeberangan di Merak merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Pembagian zona ini, dikombinasikan dengan koordinasi yang baik dan penyediaan fasilitas pendukung, diharapkan dapat menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.