Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KLH Minta Pencabutan Izin Usaha di Puncak, Cegah Ancaman Lingkungan
KLH Minta Pencabutan Izin Usaha di Puncak, Cegah Ancaman Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah mencabut izin usaha di Puncak, Jawa Barat, karena dinilai melanggar aturan dan mengancam lingkungan.

KLH Minta 13 Pelaku Usaha di Puncak Bongkar Bangunan Secara Mandiri
KLH Minta 13 Pelaku Usaha di Puncak Bongkar Bangunan Secara Mandiri

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembongkaran mandiri kepada 13 pelaku usaha di Puncak, Bogor, akibat pelanggaran lingkungan.

Perhutani Ancam Sanksi Tegas Pelanggar Aturan Wisata di Kawasan Hutan
Perhutani Ancam Sanksi Tegas Pelanggar Aturan Wisata di Kawasan Hutan

Perum Perhutani akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola wisata yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Jawa Barat dan seluruh Pulau Jawa, termasuk penghentian kerja sama.

Kementerian Kehutanan Segel 29 Bangunan Ilegal di Hulu DAS Bekasi
Kementerian Kehutanan Segel 29 Bangunan Ilegal di Hulu DAS Bekasi

Kementerian Kehutanan menyegel 29 bangunan ilegal di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi tegas.

Kemenhut Cabut 18 Izin Pemanfaatan Hutan: 526.144 Hektare Kembali Jadi Kawasan Negara
Kemenhut Cabut 18 Izin Pemanfaatan Hutan: 526.144 Hektare Kembali Jadi Kawasan Negara

Kementerian Kehutanan mencabut 18 izin pemanfaatan hutan seluas 526.144 hektare di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, mengembalikan lahan tersebut ke negara.

18 Izin Perusahaan Pengelola Hutan Dicabut! Ini Alasannya
18 Izin Perusahaan Pengelola Hutan Dicabut! Ini Alasannya

Presiden Jokowi menginstruksikan pencabutan izin pengelolaan hutan 18 perusahaan seluas 526.144 hektare karena dinilai tak dimanfaatkan, dengan rencana pemanfaatan lahan untuk hutan negara dan BUMN.

Presiden Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan: 526.144 Hektare Kembali ke Negara
Presiden Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan: 526.144 Hektare Kembali ke Negara

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kehutanan untuk mencabut izin 18 perusahaan pengelola hutan seluas 526.144 hektare karena dinilai tak dimanfaatkan secara maksimal, lahan tersebut akan kembali menjadi hutan negara.