{{caption}}
Menhut Cabut 18 Izin PBPH: Alarm bagi Pelaku Usaha Hutan

Pencabutan 18 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain untuk memenuhi kewajiban mereka.

{{caption}}
Kemenhut Cabut 18 Izin Pemanfaatan Hutan: 526.144 Hektare Kembali Jadi Kawasan Negara

Kementerian Kehutanan mencabut 18 izin pemanfaatan hutan seluas 526.144 hektare di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, mengembalikan lahan tersebut ke negara.

{{caption}}
18 Izin Perusahaan Pengelola Hutan Dicabut! Ini Alasannya

Presiden Jokowi menginstruksikan pencabutan izin pengelolaan hutan 18 perusahaan seluas 526.144 hektare karena dinilai tak dimanfaatkan, dengan rencana pemanfaatan lahan untuk hutan negara dan BUMN.

{{caption}}
Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Nakal: Menko Polkam Sebut Ada yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan

Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan pemerintah telah mengidentifikasi perusahaan yang diduga melanggar aturan pertanahan dan kehutanan, Presiden Prabowo pun menginstruksikan penindakan tegas.