Menteri Koperasi Tekankan Regulasi Solid untuk Koperasi Desa Merah Putih, Apa Saja?
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dan solid untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) demi percepatan dan efektivitasnya.

DENPASAR – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya regulasi yang solid dan kuat bagi operasional serta eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, pada Jumat, 8 Agustus.
Menurut Menkop Budi Arie, semua regulasi terkait KDMP harus benar-benar sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukannya. Sinkronisasi dan harmonisasi regulasi akan dilakukan melalui Kementerian Hukum untuk memastikan tidak ada tumpang tindih aturan yang dapat menghambat perkembangan KDMP di seluruh Indonesia.
Selain itu, relaksasi aturan juga akan diupayakan jika ditemukan hambatan regulasi. Hal ini termasuk mendorong digitalisasi KDMP melalui Microsite yang telah disosialisasikan, serta mendetailkan skema penyaluran barang subsidi melalui KDMP agar dapat segera dieksekusi.
Harmonisasi Regulasi dan Dukungan Keuangan untuk KDMP
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat landasan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menkop Budi Arie menyatakan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi regulasi akan menjadi prioritas utama. Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan potensi tumpang tindih aturan yang mungkin menghambat gerak KDMP di lapangan.
Salah satu regulasi penting yang menjadi perhatian adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2025. Regulasi ini berkaitan dengan penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan kapasitas usaha koperasi. Penggunaan dana desa diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan ekonomi di tingkat akar rumput.
Selain itu, skema dukungan dan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi fokus. Integrasi KDMP dengan BUMN diharapkan dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan, memperkuat posisi koperasi dalam rantai pasok nasional.
Mengatasi Tantangan dan Meningkatkan Kapasitas KDMP
Meskipun memiliki potensi besar, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama. Menkop Budi Arie mengidentifikasi beberapa isu krusial yang memerlukan perhatian serius:
- Pengetahuan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi masih memerlukan peningkatan melalui program capacity building.
- Mayoritas KDMP memiliki modal terbatas, yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Relaksasi dan penguatan modal di tingkat akar rumput perlu didorong.
- KDMP masih menunggu petunjuk teknis (juknis) operasional yang lebih detail, terutama dari Kementerian Kesehatan terkait, seperti apotek desa, serta regulasi teknis lainnya.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, menambahkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto terkait gudang menjadi prioritas. Gudang ini bukan hanya memangkas mata rantai distribusi, tetapi juga menjadikan KDMP sebagai offtaker hasil produk masyarakat desa.
Peran Strategis KDMP sebagai Offtaker dan Pengendali Distribusi
Fungsi KDMP sebagai offtaker hasil produk masyarakat desa merupakan aspek krusial dalam pengembangan ekonomi lokal. Wamenkop Ferry Juliantono mencontohkan, jika produk masyarakat desa adalah tanaman pangan, maka KDMP akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk penyediaan teknologi pengering (dryer), bukan hanya traktor.
Untuk hasil buah-buahan dan sayuran, KDMP harus dilengkapi dengan alat controlled atmosphere storage. Alat ini berfungsi untuk mengatur suhu agar kualitas produk tetap terjaga. Dengan demikian, KDMP tidak hanya berperan dalam memangkas rantai distribusi yang panjang dan menyediakan harga terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga memastikan kualitas produk pertanian tetap optimal.
Penguatan peran KDMP sebagai offtaker akan memberikan kepastian pasar bagi produk-produk desa. Hal ini secara langsung akan meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro di pedesaan. Dukungan teknologi dan regulasi yang solid akan memastikan KDMP dapat menjalankan peran strategis ini secara efektif dan berkelanjutan.