Menteri PANRB dan Kepala BPS Bahas Penguatan Kelembagaan dan Transformasi Digital
Menteri PANRB, Rini Widyantini, bertemu Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, untuk membahas penguatan kelembagaan BPS dan peran BPS dalam akselerasi transformasi digital pemerintah, termasuk pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengadakan pertemuan penting di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025. Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola dan kelembagaan BPS, baik di pusat maupun di daerah, serta peran krusial BPS dalam mendorong transformasi digital pemerintah Indonesia.
Pertemuan ini membahas berbagai strategi untuk memperkuat BPS, termasuk penataan dan penguatan kelembagaan. Rini Widyantini menekankan pentingnya review proses bisnis BPS agar penataan yang dilakukan selaras dengan strategi pencapaian misi dan peran strategis BPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan BPS dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah peran BPS dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Rini Widyantini mengusulkan beberapa langkah strategis, salah satunya adalah pemutakhiran dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan data ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor di Indonesia.
Penguatan Kelembagaan BPS dan Transformasi Digital
Rini Widyantini menyoroti pentingnya pemutakhiran DTSEN melalui pengembangan mekanisme interoperabilitas dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) atau platform pertukaran data. Sistem ini akan memastikan data dapat diperbarui dan diakses secara real-time oleh kementerian/lembaga/daerah (K/L/D). Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan data guna mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional.
Kementerian PANRB bersama Kementerian PPN/Bappenas memastikan tata kelola pertukaran data DTSEN mencakup mekanisme pemanfaatan DTSEN untuk layanan digital pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Rini berharap BPS dapat menyusun pedoman tata kelola pertukaran data antara BPS dan instansi pemerintah sesuai prinsip Sistem Data Indonesia (SDI) untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan data.
Selain itu, Rini juga menekankan pentingnya peran BPS dalam penguatan kapasitas talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). BPS dapat memfasilitasi penempatan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) sebagai ahli statistika dan data science di K/L/D. Kolaborasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian PANRB juga diusulkan untuk menyusun program pelatihan dan pendampingan teknis bagi ASN dalam penggunaan data statistik untuk perencanaan dan evaluasi kebijakan.
Dukungan BPS terhadap Transformasi Digital
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama antara Kementerian PANRB dan BPS dalam rangka penguatan kelembagaan BPS dan akselerasi transformasi digital. Pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, diharapkan data statistik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pengambilan keputusan yang berbasis data. Langkah-langkah strategis yang dibahas dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan Indonesia.
Penguatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan penempatan lulusan STIS juga merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital. Dengan SDM yang kompeten, diharapkan pengelolaan data dan pemanfaatan teknologi informasi dapat dilakukan secara optimal.
Secara keseluruhan, pertemuan antara Menteri PANRB dan Kepala BPS ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk memperkuat BPS dan memanfaatkan data statistik secara maksimal dalam mendukung pembangunan nasional dan transformasi digital.