KPU dan BPS Jalin Kerja Sama: Data Pemilu Lebih Akurat untuk DTSEN
KPU dan BPS resmi berkolaborasi untuk meningkatkan akurasi data, khususnya data pemilih KPU yang akan memperkaya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menjalin kerja sama untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan berkualitas. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ini dilakukan pada Jumat di Kantor KPU RI, Jakarta. Kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan data kependudukan dan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa data yang dimiliki KPU dapat diakses dan dibagikan kepada BPS sesuai aturan yang berlaku. Ia menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam tata kelola pemilu dan pemanfaatan data oleh BPS. "Kita semua menyambut baik upaya kerjasama ini sebagai bagian dari kolaborasi untuk peningkatan pelayanan yang baik tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam konteks BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS," ujar Afifuddin.
Kerja sama ini dinilai krusial mengingat BPS saat ini tengah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditargetkan selesai pada awal Februari 2025, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU akan menjadi sumber data berharga bagi BPS dalam upaya tersebut.
Data Pemilih KPU: Aset Berharga untuk DTSEN
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPU bertujuan untuk memperkaya sumber data BPS demi akurasi dan kualitas data yang lebih baik. Data pemilih KPU yang telah dimutakhirkan akan menjadi sumber data penting dalam pemutakhiran DTSEN. Data ini akan sangat bermanfaat untuk berbagai keperluan analisis dan perencanaan pembangunan nasional.
Amalia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam konteks pemutakhiran DTSEN. "Artinya itu sudah perintah resmi dari bapak presiden mengenai pengembangan dan termasuk nanti pemutakhiran dari data tunggal sosial ekonomi nasional," jelasnya. Dengan integrasi data dari KPU, BPS berharap dapat menghasilkan DTSEN yang lebih komprehensif dan akurat.
BPS memastikan akan mengamankan dan melindungi data yang diperoleh dari KPU sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kerahasiaan dan keamanan data pribadi tetap menjadi prioritas utama dalam kerja sama ini.
Integrasi Data untuk Indonesia Maju
Kolaborasi antara KPU dan BPS menandai langkah maju dalam pengelolaan data nasional. Integrasi data pemilih dari KPU ke dalam DTSEN akan menghasilkan data yang lebih komprehensif dan akurat untuk berbagai keperluan, mulai dari perencanaan pembangunan hingga evaluasi program pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif. Kolaborasi ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Integrasi data ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk saling berkolaborasi dan berbagi data demi kepentingan nasional. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin maju dan berkembang berkat pengelolaan data yang terintegrasi dan berkualitas.
Secara keseluruhan, kerja sama KPU dan BPS dalam hal peningkatan kualitas dan akurasi data merupakan langkah strategis yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia. Integrasi data ini akan memperkuat basis data nasional dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam berbagai sektor pembangunan.
"Ini adalah momentum yang sangat berharga buat BPS dan KPU, artinya kolaborasi itu akan membangun kita menjadi semakin solid dan menghasilkan output yang lebih baik," pungkas Amalia.