Kemensos dan BPS Lakukan Ground Check Akurasi DTSEN, Peran Pendamping PKH Sangat Vital
Kemensos dan BPS melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peran vital pendamping PKH dalam proses pemutakhiran data.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama melakukan pengecekan lapangan atau ground check untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengecekan ini melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), BPS, dan Dinas Sosial (Dinsos) di seluruh Indonesia. Proses ini dimulai pada 26 Februari 2025, menjawab pertanyaan apa (ground check DTSEN), siapa (Kemensos, BPS, pendamping PKH, Dinsos), di mana (seluruh Indonesia), kapan (mulai 26 Februari 2025), mengapa (untuk memastikan keakuratan data), dan bagaimana (dengan melibatkan berbagai pihak dalam pengecekan lapangan).
Menteri Sosial, Saifullah, dalam keterangan tertulisnya menekankan pentingnya pemutakhiran data DTSEN karena sifatnya yang dinamis. Akurasi dan relevansi data menjadi kunci keberhasilan program-program sosial. Beliau menyatakan, "Yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini adalah ground check, untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka."
Peran pendamping PKH dianggap sangat krusial dalam proses ini. Mereka menjadi ujung tombak dalam verifikasi data dan pemutakhiran data di tingkat akar rumput. Mensos juga menyampaikan arahan penting bagi para pendamping PKH agar proses pemutakhiran data berjalan lancar.
Peran Krusial Pendamping PKH dan Langkah Pemutakhiran Data
Lebih lanjut, Mensos Saifullah menjelaskan tugas para pendamping PKH dalam pemutakhiran DTSEN. Tugas tersebut meliputi pelaksanaan ground check untuk melengkapi variabel data, memeriksa keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Manfaat (PM) yang aktif atau tidak aktif, serta melengkapi isian variabel untuk dasar pemeringkatan yang telah ditetapkan oleh BPS. Pendamping PKH juga akan memverifikasi usulan dan sanggahan masyarakat dari lapangan.
Mensos memberikan enam arahan penting kepada para pendamping PKH. Keenam arahan tersebut meliputi: mengikuti pelatihan ground check pemutakhiran DTSEN, melakukan pembagian wilayah kerja secara profesional, menjalin komunikasi aktif dengan BPS dan dinas sosial daerah, memberikan data yang akurat, menjaga kondusivitas di lapangan, dan menjalankan tugas dengan penuh semangat. Hal ini menunjukkan komitmen Kemensos dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan efektif dan efisien.
Dengan memanfaatkan DTSEN, pendamping PKH diharapkan dapat mendampingi KPM secara lebih efektif dan tepat sasaran. Data yang akurat akan membantu dalam penyaluran bantuan sosial dan program-program lainnya.
Langkah BPS dalam Mendukung Akurasi DTSEN
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa BPS telah melakukan pengarahan kepada BPS di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui Zoom pada tanggal 25 Februari 2025 terkait DTSEN. Pelatihan bagi 33.603 pendamping PKH juga telah direncanakan dan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025. Setelah pelatihan, para pendamping PKH akan langsung diterjunkan ke lapangan.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pendamping PKH dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam melakukan ground check. Dengan demikian, diharapkan data yang dikumpulkan akan lebih akurat dan dapat diandalkan. Kerja sama yang solid antara Kemensos dan BPS menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pemutakhiran DTSEN.
Proses ground check ini diharapkan dapat menghasilkan DTSEN yang lebih akurat dan mutakhir, sehingga program-program bantuan sosial dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Setelah proses ground check selesai, data DTSEN yang telah diverifikasi dan diperbarui akan digunakan sebagai dasar dalam penentuan penerima manfaat program-program sosial pemerintah. Hal ini memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan meningkatkan efektivitas program-program tersebut.