Kemensos Uji Petik DTSEN: Akurasi Bansos di Bawah Mikroskop
Kemensos melakukan uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tingkatkan akurasi data.

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah gencar meningkatkan akurasi data bantuan sosial. Upaya ini dilakukan melalui uji petik atau ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini melibatkan lebih dari 33 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia dan bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, serta mendukung program pemberdayaan masyarakat yang efektif.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, menjelaskan bahwa uji petik DTSEN merupakan langkah krusial untuk memvalidasi data. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (28/2). Ia menekankan pentingnya data yang akurat agar program-program sosial pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. "Proses ground checking ini merupakan upaya memastikan validitas data agar program-program sosial pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran," tegasnya.
Kerja sama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi kunci dalam pelatihan para pendamping PKH. Pelatihan ini membekali mereka dengan kemampuan untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran data di lapangan. Langkah ini juga telah mendapat persetujuan dalam Rapat Tinggi Menteri (RTM) di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (27/2).
Uji Petik DTSEN: Kolaborasi dan Transparansi
Dalam rapat tersebut, Wamensos Agus Jabo Priyono melaporkan perkembangan uji petik DTSEN kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Pejabat yang hadir antara lain Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti; Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy; Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo; Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti; serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kominfo, Kementerian ESDM, Kemenkeu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Desa PDT, BPKP, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama, melalui jalur birokrasi berjenjang dari pemerintah daerah hingga pusat untuk memastikan verifikasi administratif sesuai prosedur. Kedua, melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar perubahan kondisi sosial ekonomi dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat. Dengan demikian, data yang dihasilkan diharapkan lebih komprehensif dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Kemensos juga berupaya meningkatkan transparansi dan akurasi data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau status bantuan sosial dan melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dukungan Presiden untuk Akurasi Data Bansos
Wamensos Agus Jabo Priyono menambahkan bahwa inisiatif penyusunan DTSEN merupakan respons atas instruksi Presiden. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti masih banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Presiden menginginkan data yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan, khususnya dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.
“Presiden ingin agar pengentasan kemiskinan ekstrem bisa tercapai pada 2026. DTSEN akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan target tersebut,” kata Agus Jabo. Dengan demikian, uji petik DTSEN bukan hanya sekadar proses verifikasi data, melainkan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem.
Proses uji petik DTSEN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, bantuan dapat disalurkan tepat kepada mereka yang membutuhkan, sehingga memberikan dampak yang lebih signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kemensos berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Uji petik DTSEN merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut dan memastikan bahwa program-program sosial pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.