Mensos Optimis DTSEN Percepat Pengentasan Kemiskinan di Banten
Menteri Sosial Saifullah Yusuf optimistis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan membantu penyaluran bansos tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan di Banten.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan optimismenya terhadap peran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Rabu, 19 Maret. Mensos berharap seluruh daerah di Banten bersinergi untuk menyukseskan proses ground checking DTSEN agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan efektif menekan angka kemiskinan.
Mensos mengakui adanya kendala di lapangan, yaitu masih ditemukannya data penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, DTSEN diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbaiki akurasi data. "Maka saya ke sini mengajak pemerintah kabupaten/kota di Banten bergandeng tangan. Mari kita gempur kemiskinan bersama-sama," tegas Mensos dalam pernyataannya. Ia menekankan pentingnya perbaikan data agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal.
Proses ground checking DTSEN saat ini tengah berlangsung di seluruh Indonesia, dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Mensos memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan pendamping PKH untuk mengoreksi data yang tidak tepat sasaran. Fokus utama perbaikan data diarahkan pada penerima bansos yang tidak sesuai kriteria. "Besok saya kasih kesempatan untuk mengoreksi data yang tidak tepat sasaran itu, Pemda bersama pendamping PKH. Sasarannya kita fokuskan sekarang ke data yang tidak tepat sasaran," jelas Mensos.
Perbaikan Data dan Pemutakhiran Berkala
Mensos mengakui dinamika data penduduk yang selalu berubah. Oleh karena itu, pemutakhiran data penerima bansos sangat penting, minimal tiga bulan sekali. "Setiap tiga bulan sekali akan dikeluarkan data hasil pemutakhiran. Bisa jadi KPM yang di triwulan pertama mendapat bansos, pada triwulan dua tidak mendapat. Maka koreksinya ini setiap tiga bulan sekali," ujarnya. Proses pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan bantuan selalu tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terkini.
Mekanisme koreksi data dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dan jalur partisipasi. Jalur formal dilakukan melalui usulan RT/RW, musyawarah desa/kelurahan, hingga disahkan oleh bupati/walikota. Sementara jalur partisipasi dapat dilakukan melalui aplikasi cek bansos dengan fitur usul-sanggah, disertai lampiran data pendukung. Pemda setempat berwenang untuk menerima atau menolak usulan tersebut.
Selain pemutakhiran data, Mensos juga menekankan pentingnya mendorong graduasi para penerima bansos agar dapat keluar dari jeratan kemiskinan. "Jadi idealnya maksimal itu lima tahun (menjadi penerima bansos) kecuali lansia dan disabilitas. Nanti saya akan buat peraturan menteri maksimal lima tahun," tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi.
Optimalisasi DTSEN untuk Akurasi Data Bansos
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan data penerima bansos yang tidak akurat. Dengan data yang akurat, penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran, sehingga bantuan sosial dapat memberikan dampak yang lebih besar dalam mengurangi angka kemiskinan di Banten. Proses ground checking yang sedang berlangsung merupakan langkah penting dalam memastikan validitas data DTSEN.
Pemerintah daerah di Banten memiliki peran krusial dalam menyukseskan program ini. Kerja sama yang erat antara Pemda, pendamping PKH, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pengentasan kemiskinan. Sistem usulan dan sanggah yang disediakan melalui aplikasi cek bansos juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data.
Dengan adanya mekanisme pemutakhiran data secara berkala dan jalur formal serta partisipasi masyarakat, diharapkan DTSEN dapat menjadi instrumen yang efektif dalam penyaluran bansos. Komitmen pemerintah untuk membatasi masa penerima bansos maksimal lima tahun juga menunjukkan upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat penerima bantuan.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen semua pihak. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan DTSEN dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan di Banten dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.