Mimika Luncurkan Pembayaran Pajak Daerah Secara Daring Lewat BRI, Tingkatkan Kemudahan dan Pendapatan
Bapenda Mimika dan BRI berkolaborasi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah secara daring, guna meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah.

Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah secara daring. Kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika dan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Mimika ini diluncurkan pada Kamis, 24 April 2023, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa layanan pembayaran daring ini merupakan kanal kelima setelah Bank Papua, BNI, Bank Mandiri, dan Kantor Pos. "Ini sebagai upaya kami untuk meningkatkan pelayanan pada bidang pembayaran pajak daerah supaya masyarakat Mimika bisa lebih mudah membayar pajak," katanya.
Dengan tambahan kanal pembayaran ini, masyarakat Mimika kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak daerah, diharapkan akan meningkatkan kepatuhan dan pendapatan daerah secara signifikan.
Kemudahan Akses Pembayaran Pajak Daerah
Sistem pembayaran daring ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Mimika dalam membayar kewajiban pajaknya. Tidak perlu lagi mengantre di kantor Bapenda, masyarakat dapat membayar pajak melalui berbagai kanal yang telah disediakan, termasuk ATM BRI, CRM, BRI-Link, atau langsung mengunjungi kantor BRI.
Pimpinan KC Bank BRI Mimika, Zainul Arifin, menambahkan bahwa dengan tersedianya 800 agen BRI-Link di Timika, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak. "Jadi masyarakat bisa membayar pajak melalui ATM, CRM atau BRI-Link atau bisa ke kantor langsung," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah Mimika. Kemudahan akses pembayaran pajak ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik.
Pengembangan Sistem Pembayaran Pajak
Saat ini, sistem pembayaran daring baru mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bapenda Mimika berencana untuk mengembangkan sistem ini agar mencakup semua jenis pajak dan retribusi daerah di masa mendatang.
Dwi Cholifah mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika agar pembayaran retribusi parkir di Bandara Udara Mozes Kilangin juga dapat dilakukan secara digital. Hal ini akan semakin menyederhanakan proses pembayaran dan meningkatkan efisiensi.
Dengan terintegrasinya berbagai jenis pajak dan retribusi ke dalam sistem pembayaran daring, diharapkan akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ke depannya, Bapenda Mimika akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas aksesibilitas pembayaran pajak daerah agar semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Kerja sama dengan berbagai lembaga perbankan dan penyedia layanan digital akan terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Peluncuran sistem pembayaran pajak daring ini merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah daerah Mimika untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah. Dengan kemudahan akses dan berbagai pilihan kanal pembayaran, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.