Misteri Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kain Kafan di Danau Mawang Gowa: Polisi Selidiki Motif Pembuangan
Satuan Reskrim Polres Gowa tengah menyelidiki kasus penemuan mayat bayi laki-laki terbungkus kain kafan di Danau Mawang, memicu pertanyaan besar tentang penyebab kematian dan motif pembuangan.

Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di perairan Danau Mawang. Penemuan tragis ini terjadi di Kecamatan Somba Opu setelah seorang pemancing melihat benda mencurigakan mengapung pada Selasa, 12 Agustus. Kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat bayi tersebut ditemukan terbungkus rapi dalam kain kafan dan sarung berwarna hijau. Kondisi ini mengindikasikan adanya upaya untuk menguburkan jasad tersebut secara islami.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, menyatakan bahwa fokus penyelidikan adalah mengungkap penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian ingin memastikan apakah bayi tersebut meninggal sebelum dibuang ataukah akibat tenggelam. Kasus penemuan mayat bayi ini menjadi prioritas utama bagi kepolisian setempat.
Kronologi Penemuan dan Kondisi Jasad
Penemuan mayat bayi ini bermula ketika seorang pemancing sedang beraktivitas di Danau Mawang. Ia melihat sebuah benda mengapung yang tampak seperti bungkusan mencurigakan. Rasa penasaran mendorongnya untuk mendekat dan memeriksa bungkusan tersebut. Setelah diperiksa, terungkap bahwa bungkusan itu berisi sesosok mayat bayi yang diduga baru berusia beberapa hari.
Kondisi jasad bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan namun juga menimbulkan keheranan. Mayat bayi laki-laki tersebut terbungkus rapi dengan kain kafan. Selain itu, jasadnya juga terbalut sarung berwarna hijau. Bahkan, ada ikatan kain kafan di lehernya, seolah-olah jasad tersebut memang dipersiapkan untuk dikuburkan secara islami.
Ipda Aditya Pamungkas menambahkan bahwa dari kondisi bungkusan sarung yang ditemukan, diperkirakan mayat tersebut tidak terbawa arus jauh. Dugaan sementara, peristiwa pembuangan mayat bayi ini terjadi sekitar dua hingga tiga hari sebelum penemuan. Hal ini menjadi salah satu petunjuk awal bagi tim penyidik dalam upaya mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tragis ini.
Langkah Penyelidikan Polisi Lebih Lanjut
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilaksanakan, Satreskrim Polres Gowa kini fokus pada langkah-langkah investigasi lanjutan. Penyelidikan ini mencakup berbagai aspek untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk. Tujuannya adalah untuk mengarah pada identitas pelaku serta kronologi lengkap kejadian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus penemuan mayat bayi ini secepatnya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar jalan poros. Jalan ini berdekatan dengan Danau Mawang. Mengingat lokasi danau yang berada di jalur utama, keberadaan CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran. Rekaman ini bisa menunjukkan siapa saja yang melintas atau berhenti di area tersebut dalam beberapa hari terakhir. Ini bisa menjadi kunci penting dalam mengungkap jejak pelaku.
Selain itu, polisi juga akan berupaya keras untuk mencari tahu lokasi pasti kematian bayi tersebut. Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan medis lebih lanjut terhadap jasad bayi. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi detail mengenai penyebab dan waktu kematian. Informasi ini krusial untuk menentukan apakah bayi tersebut meninggal karena sakit, kekerasan, atau faktor lain sebelum dibuang.
Ipda Aditya Pamungkas menegaskan bahwa pihaknya juga akan menelusuri dugaan bahwa mayat bayi ini memang sengaja dipersiapkan untuk dikuburkan. Hal ini mengindikasikan adanya niat tertentu dari pelaku yang perlu diungkap. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi bayi malang ini.