Mitra Program MBG Masih Untung Rp2.000 per Porsi, Kata Ombudsman RI
Ombudsman RI menyatakan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memperoleh keuntungan Rp2.000 per porsi, berkat sistem pembayaran uang muka yang diterapkan.

Jakarta, 15 Mei 2024 - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, memberikan pernyataan mengejutkan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang bermitra melalui satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program MBG masih bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp2.000 per porsinya. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Kantor Ombudsman RI Jakarta.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai keuntungan yang diperoleh mitra dalam program MBG. Yeka menjelaskan bahwa keuntungan tersebut berasal dari biaya sewa sebesar Rp2.000 per porsi, yang menurutnya merupakan angka yang wajar. Anggaran per porsi MBG sendiri mencapai Rp15.000, rinciannya Rp10.000 untuk biaya makanan, Rp2.000 untuk sewa, dan Rp3.000 untuk biaya operasional.
Lebih lanjut, Yeka memberikan penjelasan mengenai sistem pembayaran program MBG. Ia memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan penundaan pembayaran karena BGN telah menerapkan sistem uang muka sejak Mei 2025. Pembayaran untuk sepuluh hari ke depan ditransfer di awal, dan SPPG akan mengajukan anggaran untuk sepuluh hari berikutnya setelah itu. Dengan sistem ini, negara tidak memiliki hutang kepada mitra MBG, dan mitra tetap mendapatkan keuntungan.
Keuntungan dan Dampak Program MBG
Selain keuntungan finansial bagi mitra, Ombudsman RI juga melihat dampak positif lain dari program MBG. Program ini dinilai mampu mengurangi angka pengangguran, terutama di daerah perdesaan. Satu SPPG, rata-rata mampu menyerap 50 tenaga kerja. Dengan jumlah SPPG yang mencapai 30.000, maka program ini berpotensi menyerap 1,5 juta tenaga kerja.
Tidak hanya itu, satu SPPG juga dapat melibatkan 15 pemasok bahan baku makanan. Hal ini berdampak pada perputaran ekonomi di perdesaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp45 juta per SPPG. Dengan demikian, program MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian di tingkat desa.
Sistem pembayaran uang muka yang diterapkan juga dinilai efektif untuk menghindari masalah pembayaran. “Sudah dibayar di muka, sehingga dengan seperti ini tidak ada lagi proses atau persoalan-persoalan terkait pembayaran,” tegas Yeka. Hal ini menjamin kepastian pendapatan bagi mitra dan kelancaran operasional program MBG.
Rincian Anggaran dan Mekanisme Pembayaran
- Anggaran per porsi MBG: Rp15.000
- Biaya makanan: Rp10.000
- Biaya sewa: Rp2.000
- Biaya operasional: Rp3.000
- Sistem pembayaran: Uang muka untuk 10 hari ke depan, pengajuan anggaran untuk 10 hari berikutnya setelah itu.
Dengan adanya transparansi dan sistem pembayaran yang jelas, program MBG diharapkan dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya di perdesaan. Keuntungan yang diperoleh mitra juga menjadi bukti keberhasilan program ini dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian lokal.