Momen HUT RI ke-80: Kartu Biak Pintar Disalurkan untuk Siswa OAP, Berapa Nominalnya?
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor meluncurkan Kartu Biak Pintar (KBP) untuk siswa Orang Asli Papua (OAP) bertepatan dengan HUT RI ke-80, bertujuan meringankan biaya pendidikan mulai 2025.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan lokal dengan menyalurkan bantuan Kartu Biak Pintar (KBP). Program ini secara khusus ditujukan bagi siswa-siswi Orang Asli Papua (OAP) sebagai upaya meringankan beban kebutuhan pendidikan mereka.
Penyaluran KBP ini dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Markus Mansnembra. Momen penting ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, menambah makna nasionalisme pada inisiatif pendidikan tersebut.
Acara penyerahan bantuan berlangsung di Kampung Bromsi, Distrik Aimando, di mana perwakilan siswa menerima langsung KBP. Bupati Markus Octovianus Mansnembra menekankan pentingnya pemanfaatan dana KBP untuk mendukung dan meningkatkan program pembelajaran siswa OAP secara optimal.
Tujuan dan Sasaran Kartu Biak Pintar
Kartu Biak Pintar dirancang sebagai solusi konkret untuk mengatasi tantangan biaya pendidikan yang kerap dihadapi oleh siswa OAP di Biak Numfor. Program ini bertujuan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa terbebani masalah finansial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Kamaruddin, menjelaskan bahwa siswa-siswi penerima KBP adalah putra-putri OAP yang belum terjangkau oleh Program Indonesia Pintar (PIP). KBP hadir sebagai pelengkap untuk memastikan cakupan bantuan pendidikan yang lebih luas dan merata.
Dengan adanya KBP, diharapkan siswa OAP dapat lebih fokus pada proses belajar mengajar. Bantuan ini diharapkan mampu mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan di kalangan masyarakat asli Papua.
Detail Anggaran dan Nominal Bantuan
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengalokasikan anggaran substansial untuk program Kartu Biak Pintar. Sumber dana untuk KBP berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2025, dengan total mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Nominal bantuan yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan adalah Rp500 ribu per siswa. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima Rp750 ribu per siswa, sementara siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapatkan Rp850 ribu per siswa.
Salah satu siswa penerima bantuan, Marlisa Rumbiak, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkab Biak Numfor atas inisiatif ini. Marlisa berjanji akan memanfaatkan bantuan KBP 2025 tersebut untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya di SD YPK, menunjukkan dampak positif langsung dari program ini.