Mudik Gratis Sumsel Tetap Jalan, Meski Ada Efisiensi Anggaran
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan program mudik gratis Lebaran tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, dengan fokus penghematan pada bidang administratif.

Palembang, 14 Februari 2025 - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran tahun ini. Keputusan ini diambil meskipun pemerintah pusat tengah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Mudik Gratis
Dalam wawancara di Palembang, Jumat lalu, Edward menjelaskan bahwa program mudik gratis tetap menjadi prioritas. "Mudik gratis ini merupakan kepentingan masyarakat, sehingga belum ada rencana penghapusan dan tetap akan berjalan," tegasnya. Ia menekankan bahwa program ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan akan terus dijalankan.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov Sumsel, menurut Edward, lebih berfokus pada aspek administratif. Pemotongan anggaran akan dilakukan pada kegiatan-kegiatan seremonial, Forum Group Discussion (FGD), pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan perjalanan dinas. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Edward menambahkan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi proyek-proyek yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. "Pekerjaan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat akan tetap dilaksanakan seperti perencanaan awal. Efisiensi ini lebih bersifat administratif dengan fokus pada penghematan anggaran," jelasnya.
Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas
Lebih lanjut, Edward mengungkapkan rencana pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen pada tahun 2025. Pemotongan ini mencakup perjalanan dinas baik di dalam maupun luar negeri. Pemprov Sumsel akan melakukan evaluasi secara ketat untuk memastikan urgensi setiap perjalanan dinas dan membatasi jumlah personel yang terlibat.
"Pada prinsipnya, kami sependapat dengan semangat efisiensi ini dan akan menerapkannya secara bijak," tambah Edward. Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Instruksi Presiden dan Efisiensi APBN
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati Nomor: S-37/MK.02/2025. Surat tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 1/2025 yang menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun dialokasikan untuk efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L).
Inpres tersebut juga mencantumkan 16 aspek yang perlu dilakukan pemangkasan anggaran. Setiap kementerian dan lembaga wajib merevisi anggarannya sesuai persentase pemotongan yang telah ditentukan. Usulan revisi anggaran kemudian diajukan ke DPR untuk persetujuan sebelum diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan.
Prioritas pada Kesejahteraan Masyarakat
Meskipun ada tekanan untuk melakukan efisiensi anggaran, Pemprov Sumsel memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Program mudik gratis Lebaran merupakan salah satu contohnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap melayani masyarakat meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Dengan demikian, masyarakat Sumsel dapat tetap berharap untuk menikmati program mudik gratis tahun ini, tanpa perlu khawatir akan pembatalan program akibat kebijakan efisiensi anggaran.