Nelayan Lombok Timur Terancam Hukum Akibat Gunakan Bahan Peledak untuk Menangkap Ikan
Empat nelayan di Lombok Timur terancam hukuman karena diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak, merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan lain.

Mataram, 19 Maret 2024 - Empat nelayan asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam hukuman setelah Ditpolairud Polda NTB mengungkap dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Kejadian ini terungkap dini hari sekitar pukul 01.47 Wita di perairan Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, saat keempat nelayan tersebut tengah beraktivitas menggunakan perahu mereka. Aksi ilegal ini melibatkan empat orang nelayan yang kini berstatus saksi, berinisial SN (25), SL (19), S (29), dan SI (33).
Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Adree Ghama Putra, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Pihak kepolisian masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mendukung proses gelar perkara. Tujuh botol berisi bahan peledak aktif telah diamankan dari perahu yang digunakan oleh para nelayan tersebut. Bahan peledak ini diduga digunakan untuk menangkap ikan dengan cara pengeboman, sebuah praktik ilegal yang sangat merusak.
Praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan melanggar hukum. Selain mengancam keselamatan jiwa, metode ini juga berdampak buruk pada ekosistem laut. Kerusakan ekosistem laut berdampak pada mata pencaharian nelayan yang bergantung pada kelestarian sumber daya laut. "Penyalahgunaan bahan peledak di laut merupakan tindakan berbahaya yang dapat merusak ekosistem dan mata pencaharian nelayan," tegas Kombes Pol. Andree.
Ancaman Hukum dan Upaya Pelestarian Ekosistem Laut
Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengeboman ikan di perairan NTB. Penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan Ditpolairud Polda NTB dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Patroli rutin di perairan menjadi salah satu upaya pencegahan yang dilakukan secara intensif.
Selain penegakan hukum, peran serta masyarakat juga sangat penting. Kombes Pol. Andree mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di perairan. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan sumber daya laut.
"Kerja sama masyarakat sangat perlu untuk menjaga perairan kita tetap aman dan berkelanjutan," imbuhnya. Dengan demikian, diharapkan praktik penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan bahan peledak dapat ditekan dan ekosistem laut di NTB tetap terjaga.
Saat ini, keempat nelayan masih berstatus saksi. Proses hukum akan terus berjalan dan akan ditentukan setelah gelar perkara selesai. Polisi akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dampak Pengeboman Ikan terhadap Ekosistem Laut
Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan memiliki dampak yang sangat merusak terhadap ekosistem laut. Ledakan yang dihasilkan tidak hanya membunuh ikan target, tetapi juga merusak terumbu karang, habitat berbagai spesies laut, dan mengganggu keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Hal ini berdampak jangka panjang pada populasi ikan dan kehidupan biota laut lainnya.
Selain itu, residu bahan peledak yang tertinggal di laut juga dapat mencemari air dan membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsi hasil laut dari daerah yang tercemar. Oleh karena itu, pemberantasan praktik pengeboman ikan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ditpolairud Polda NTB berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi nelayan lainnya agar tidak melakukan praktik penangkapan ikan yang merusak dan ilegal. Pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk melindungi ekosistem laut dan menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan di NTB.
Langkah-langkah yang dilakukan Ditpolairud Polda NTB dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya perlindungan ekosistem laut. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian laut.