Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Modus Operandi Pencurian Ikan Ilegal di Lampung Berubah: Gunakan Bom, Setrum, dan Jaring Ilegal
Modus Operandi Pencurian Ikan Ilegal di Lampung Berubah: Gunakan Bom, Setrum, dan Jaring Ilegal

Polda Lampung ungkap perubahan modus operandi pencurian ikan ilegal, kini pelaku gunakan bom, setrum bertegangan tinggi, dan jaring trol ukuran kecil yang merusak ekosistem laut.

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Pembuat Bom Ikan, 9 Tersangka Ditangkap!
Polda Sulsel Bongkar Jaringan Pembuat Bom Ikan, 9 Tersangka Ditangkap!

Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap jaringan produksi bom ikan yang merusak ekosistem laut, menangkap sembilan tersangka dan mengamankan ratusan kilogram bahan peledak.

Polda Sultra Bekuk 5 Pelaku Bom Ikan, Ancam Ekosistem Laut dan Negara Rp6,1 Miliar
Polda Sultra Bekuk 5 Pelaku Bom Ikan, Ancam Ekosistem Laut dan Negara Rp6,1 Miliar

Dit Polairud Polda Sultra berhasil menangkap 5 pelaku pengeboman ikan yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp6,1 miliar dan merusak ekosistem laut di Sulawesi Tenggara.

Polda Lampung Ungkap Ilegal Fishing Rp9,3 Miliar: 10 Tersangka Ditangkap!
Polda Lampung Ungkap Ilegal Fishing Rp9,3 Miliar: 10 Tersangka Ditangkap!

Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus ilegal fishing dengan total kerugian negara mencapai Rp9,3 miliar dan menangkap 10 tersangka.

Polda Lampung Perangi Destructive Fishing: 7 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Lampung Perangi Destructive Fishing: 7 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

Polda Lampung berhasil mengungkap tujuh kasus destructive fishing sepanjang 2025, dengan modus penggunaan bom, setrum, dan alat tangkap ilegal, guna melindungi keanekaragaman hayati laut Lampung.

Nelayan di Sikka Ditangkap: 134 Ikan Jadi Bukti Penggunaan Bom Ikan
Nelayan di Sikka Ditangkap: 134 Ikan Jadi Bukti Penggunaan Bom Ikan

Dua nelayan di Sikka, NTT, ditangkap karena menggunakan bom ikan dan merusak ekosistem laut; polisi mengamankan 134 ikan hasil pengeboman dan sejumlah barang bukti lainnya.

Nelayan Lombok Timur Terancam Hukum Akibat Gunakan Bahan Peledak untuk Menangkap Ikan
Nelayan Lombok Timur Terancam Hukum Akibat Gunakan Bahan Peledak untuk Menangkap Ikan

Empat nelayan di Lombok Timur terancam hukuman karena diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak, merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan lain.

Ditpolairud Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Pohuwato
Ditpolairud Polda Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku Pengeboman Ikan di Pohuwato

Tiga nelayan di Pohuwato, Gorontalo, ditangkap karena menggunakan bom ikan; Ditpolairud Polda Gorontalo mengamankan pelaku dan barang bukti.

Empat Kapal Cantrang Ilegal Ditangkap di Kalsel, Ancam Ekosistem Laut
Empat Kapal Cantrang Ilegal Ditangkap di Kalsel, Ancam Ekosistem Laut

Tim gabungan menangkap empat kapal cantrang ilegal di perairan Kalimantan Selatan yang beroperasi tanpa izin dan merusak ekosistem laut.

Polairud Gorontalo Limpahkan Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal ke Kejari Boalemo
Polairud Gorontalo Limpahkan Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal ke Kejari Boalemo

Tiga tersangka penangkapan ikan ilegal di perairan Gorontalo menggunakan kompresor, yang melanggar UU Perikanan, telah diserahkan Polairud Gorontalo ke Kejari Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.