OIKN dan BPJS Jamin Keamanan Pekerja Proyek IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi lebih dari 143.000 pekerja proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Proyek Pembangunan IKN: Jaminan Sosial Pekerja Terlindungi
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 24 Januari 2024 – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kerja sama ini dikhususkan untuk melindungi seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa nota kesepahaman ini ditandatangani untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pekerja. Beliau menekankan pentingnya jaminan sosial agar pekerja dapat berkinerja optimal tanpa rasa khawatir. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung produktivitas.
Percepatan Pembangunan IKN dan Perlindungan Pekerja
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan IKN, yang meliputi sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Perlindungan ini menjangkau seluruh pekerja, baik yang berasal dari lokal maupun luar daerah.
Fasilitas Kesehatan dan Jaminan Sosial Terintegrasi
Lebih lanjut, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa keberadaan Rumah Sakit Hermina dan Mayapada di IKN, yang juga telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, turut memperkuat sistem perlindungan ini. Kesiapan fasilitas kesehatan menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja.
Jumlah Pekerja dan Proyeksi Ke Depan
Saat ini, tercatat sedikitnya 143.000 pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, memperkirakan jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN. BPJS Ketenagakerjaan bahkan membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk meningkatkan layanan kecelakaan kerja.
Kesimpulan
Kerja sama OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan menandai komitmen nyata dalam melindungi pekerja proyek IKN. Jaminan sosial ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan IKN secara berkelanjutan.