Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Targetkan SEOJK Asuransi Kesehatan Terbit Triwulan II 2025
OJK Targetkan SEOJK Asuransi Kesehatan Terbit Triwulan II 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Asuransi Kesehatan terbit pada triwulan II 2025 untuk meningkatkan kualitas ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.

Premi Reasuransi Indonesia Turun, OJK Dorong Peningkatan Modal Perusahaan Domestik
Premi Reasuransi Indonesia Turun, OJK Dorong Peningkatan Modal Perusahaan Domestik

Premi reasuransi Indonesia mencapai Rp5,46 triliun pada Februari 2025, turun 20,36 persen yoy, mendorong OJK untuk mendorong peningkatan modal perusahaan domestik guna mengurangi ketergantungan pada reasuransi luar negeri.

Rasio Klaim Asuransi Kredit Melonjak, OJK Minta Perusahaan Asuransi Perkuat _Underwriting_
Rasio Klaim Asuransi Kredit Melonjak, OJK Minta Perusahaan Asuransi Perkuat _Underwriting_

OJK mencatat rasio klaim asuransi kredit meningkat signifikan menjadi 83,4 persen pada Februari 2025, mendorong OJK untuk meminta perusahaan asuransi memperkuat _underwriting_ dan mengantisipasi potensi risiko.

OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi
OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun tiga aturan baru, termasuk dua RPOJK dan satu RSEOJK, untuk meningkatkan tata kelola industri asuransi di Indonesia, khususnya terkait PAYDI dan asuransi kesehatan.

OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
OJK Perkuat Tata Kelola Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

OJK meluncurkan lima POJK baru untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) di Indonesia, demi melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan: Perbaikan Layanan dan Tata Kelola
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan: Perbaikan Layanan dan Tata Kelola

OJK akan segera luncurkan aturan baru asuransi kesehatan di kuartal I atau II 2024, fokus pada kriteria perusahaan, jenis produk, manajemen risiko, dan koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan dan tata kelola.