OJK Kalsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Inovasi Padi Apung
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan budi daya padi apung, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung swasembada pangan.

Banjarmasin, 5 Mei 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi budi daya padi apung. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi signifikan terhadap swasembada pangan nasional. Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, menekankan hal ini dalam panen perdana padi apung di Desa Siang Gantung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan panen perdana tersebut menandai komitmen nyata OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) dalam mengakselerasi pengembangan padi apung di Kalsel. Kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, offtaker, dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menjadi kunci keberhasilan program ini. Agus Maiyo menegaskan peran strategis OJK dalam mengoptimalkan IJK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kalsel.
"Berbicara soal akses keuangan, tentu tak lepas dari peran Industri Jasa Keuangan dan regulator. OJK memiliki peran yang strategis dalam mendorong optimalisasi peran Industri Jasa Keuangan sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan," ujar Agus Maiyo.
Pengembangan Ekonomi Berbasis Padi Apung
Pengembangan ekonomi melalui budi daya padi apung di Kalsel difokuskan di dua lokasi, yaitu Desa Muning dan Desa Siang Gantung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Program ini selaras dengan salah satu cita-cita Presiden Republik Indonesia, yaitu swasembada pangan. Diharapkan, sistem padi apung ini dapat menjadi sumber ekonomi baru dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat Kalsel.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan peningkatan pesat luas panen dan produksi padi pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini mengindikasikan potensi produksi padi di Kalsel yang masih dapat dioptimalkan dengan metode budi daya padi apung. Namun, Agus Maiyo juga mengakui adanya tantangan, seperti biaya implementasi yang tinggi, perawatan media tanam yang khusus, dan perluasan partisipasi petani.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK bersama mitra telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya, Focus Group Discussion (FGD) bertema "Optimalisasi peran industri jasa keuangan dalam pengembangan sektor pertanian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan yang Inklusid dan berkelanjutan", pendampingan (workshop) tentang budi daya padi apung dan peran IJK dalam pemberian kredit/pembiayaan, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah, IJK, offtaker, dan gapoktan.
Kerja Sama dan Kolaborasi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di beberapa tahap, yaitu pada tanggal 27 September 2024, 30 September 2024, dan 5 Januari 2025. Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan program pengembangan padi apung. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya dukungan dari OJK dan berbagai pihak terkait, pengembangan budi daya padi apung di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan produksi pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini juga membuka peluang bagi para petani untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka melalui akses permodalan yang lebih mudah.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi pertanian, tetapi juga pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan petani. Dengan sinergi yang baik, diharapkan budi daya padi apung dapat menjadi model pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Kalimantan Selatan.