Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BI dan OJK Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
BI dan OJK Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global, melalui berbagai strategi sinergi kebijakan.

OJK Terbitkan Aturan Baru:  Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan
OJK Terbitkan Aturan Baru: Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan

OJK menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) untuk melindungi konsumen dan memastikan keamanan transaksi keuangan digital.

OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi
OJK Susun Tiga Aturan Baru untuk Tata Kelola Industri Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun tiga aturan baru, termasuk dua RPOJK dan satu RSEOJK, untuk meningkatkan tata kelola industri asuransi di Indonesia, khususnya terkait PAYDI dan asuransi kesehatan.

OJK Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan Lewat ICoFR
OJK Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan Lewat ICoFR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR) untuk mencegah praktik window dressing dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepenti

OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan lewat Tata Kelola yang Baik
OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan lewat Tata Kelola yang Baik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mendorong penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi di industri jasa keuangan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta mencegah korupsi.

OJK Canangkan Empat Kebijakan Prioritas untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
OJK Canangkan Empat Kebijakan Prioritas untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan empat kebijakan prioritas untuk mendukung program pemerintah, meliputi optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan, pengembangan sektor yang inklusif dan berkelanjutan, penguatan kapasitas dan pengawasan, serta pen

OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2024 untuk meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal Indonesia, serta memperkuat perlindungan investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.