OJK: Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Kuat di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dan tangguh meskipun dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan.

Jakarta, 9 Mei 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap kokoh di tengah gejolak ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan internasional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta. Konferensi pers tersebut menjelaskan bagaimana OJK memantau dan mengantisipasi berbagai risiko yang muncul.
Menurut Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional menunjukkan daya tahan yang kuat ("resilient") berkat permodalan yang solid. Kemampuan ini memungkinkan sektor tersebut untuk menyerap potensi peningkatan risiko di masa mendatang. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas meningkatnya ketidakpastian global, terutama yang disebabkan oleh kebijakan tarif perdagangan internasional.
Meskipun terdapat ketidakpastian yang meningkat akibat tarif perdagangan Amerika Serikat (AS) dan pelemahan indikator ekonomi global, OJK secara aktif memonitor dinamika global dan domestik. Lembaga ini juga melakukan stress test untuk mengukur dampak potensial terhadap sektor jasa keuangan Indonesia. Langkah antisipatif ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Perkembangan Ekonomi Global dan Dampaknya
Mahendra menjelaskan bahwa ketidakpastian kebijakan perdagangan global, khususnya rencana pengenaan tarif impor resiprokal oleh AS, telah meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Meskipun Presiden AS Donald Trump menunda pemberlakuan tarif selama 90 hari, ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok masih tinggi. Hal ini telah memaksa lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO untuk merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global ke arah yang lebih rendah.
IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 menjadi 2,8 persen, jauh di bawah rata-rata historis 3,7 persen (2000-2019 sebelum pandemi COVID-19). WTO juga merevisi proyeksi volume perdagangan barang global menjadi kontraksi 0,2 persen, dibandingkan prakiraan sebelumnya yang menunjukkan pertumbuhan 2,7 persen. Di AS, meskipun data ketenagakerjaan cukup baik, beberapa indikator ekonomi menunjukkan perlambatan, termasuk inflasi, tingkat kepercayaan konsumen, dan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025.
Pertumbuhan ekonomi AS diproyeksikan menjadi 1,4 persen pada 2025 (dari prakiraan sebelumnya 2 persen). Pasar memperkirakan penurunan suku bunga acuan (Fed Funds Rate atau FFR) yang lebih agresif, dengan pemangkasan pertama diperkirakan pada Juni 2025. Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi kuartal I tetap solid, terutama didorong oleh sektor manufaktur dan strategi front loading ekspor untuk mengantisipasi tarif tambahan dari AS.
Meskipun permintaan domestik Tiongkok lebih lemah, ada indikasi perbaikan dengan peningkatan inflasi inti dan penjualan ritel. Kondisi ini menunjukkan adanya upaya pemulihan ekonomi di Tiongkok.
Kinerja Ekonomi Indonesia dan Peran OJK
Di Indonesia, perekonomian pada kuartal I 2025 tumbuh sebesar 4,87 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap terjaga. Inflasi tetap terkendali di level 1,95 persen (year on year/yoy), dan inflasi inti stabil di level 2,5 persen. Indikator permintaan domestik lainnya, seperti penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor, menunjukkan pemulihan yang berkelanjutan, meskipun dengan laju yang moderat.
Dari sisi produksi, kinerja Indonesia masih cukup baik, terlihat dari surplus neraca perdagangan dan kinerja emiten yang umumnya lebih baik di tahun 2024 dibandingkan 2023. OJK mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif dengan mengarahkan pembiayaan dan kredit, serta melibatkan asuransi untuk mitigasi risiko.
OJK juga mendorong penguatan peran sektor jasa keuangan dalam pertumbuhan ekonomi daerah melalui program pengembangan ekonomi daerah (PED) yang dilaksanakan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama pemangku kepentingan lainnya. Dengan berbagai strategi dan pengawasan yang dilakukan, OJK berupaya menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Kesimpulannya, OJK berkomitmen untuk terus memantau dan mengelola risiko yang mungkin muncul, memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap tangguh dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.