Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
24 Emiten Lakukan Buyback Saham Tanpa RUPS, Capai Rp937 Miliar
24 Emiten Lakukan Buyback Saham Tanpa RUPS, Capai Rp937 Miliar

OJK laporkan 24 emiten telah melakukan buyback saham tanpa RUPS senilai Rp937,42 miliar hingga akhir April 2025, sebagai langkah antisipasi tekanan pasar keuangan global.

OJK Dukung Negosiasi Tarif RI-AS, Terbitkan Kebijakan Buyback Saham
OJK Dukung Negosiasi Tarif RI-AS, Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

OJK mendukung negosiasi pemerintah dengan AS terkait tarif resiprokal dan menerbitkan kebijakan buyback saham untuk stabilisasi pasar serta mengantisipasi fluktuasi ekonomi.

Buyback Saham Kemudahan Baru, Investor Besar Diminta Jadi Penopang Pasar
Buyback Saham Kemudahan Baru, Investor Besar Diminta Jadi Penopang Pasar

OJK mempermudah aksi buyback saham tanpa RUPS, namun pengamat pasar modal mendorong investor besar berperan sebagai liquidity provider untuk menstabilkan IHSG yang sedang volatil.

OJK Terapkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS: Solusi Jangka Pendek atau Risiko Governance?
OJK Terapkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS: Solusi Jangka Pendek atau Risiko Governance?

Kebijakan OJK terkait pembelian kembali saham tanpa RUPS dinilai efektif jangka pendek, namun berisiko mengurangi transparansi dan hanya solusi sementara untuk IHSG yang melemah.

Buyback Saham Tanpa RUPS: Solusi Jitu Atasi IHSG Anjlok atau Jebakan Baru?
Buyback Saham Tanpa RUPS: Solusi Jitu Atasi IHSG Anjlok atau Jebakan Baru?

Anjloknya IHSG mendorong OJK mengizinkan buyback saham tanpa RUPS; kebijakan ini efektif dalam jangka pendek, namun menimbulkan pertanyaan efektivitas jangka panjang dan potensi penyalahgunaan.

OJK Izinkan Pembelian Saham Kembali Tanpa RUPS di Tengah Volatilitas Pasar
OJK Izinkan Pembelian Saham Kembali Tanpa RUPS di Tengah Volatilitas Pasar

OJK menerbitkan kebijakan baru yang mengizinkan perusahaan melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan RUPS untuk menstabilkan pasar saham Indonesia yang sedang mengalami volatilitas tinggi.

OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS: Kabar Baik di Tengah Volatilitas Pasar
OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS: Kabar Baik di Tengah Volatilitas Pasar

OJK memberikan izin bagi emiten yang telah mengumumkan RUPS untuk langsung melakukan buyback saham tanpa perlu menunggu RUPS, sebagai respons atas fluktuasi pasar saham yang signifikan.

OJK Optimistis Buyback Saham Akan Meningkat di Tengah Volatilitas Pasar
OJK Optimistis Buyback Saham Akan Meningkat di Tengah Volatilitas Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis banyak emiten akan melakukan buyback saham menyusul kebijakan baru yang mempermudah prosesnya di tengah volatilitas pasar saham Indonesia.

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Pasar yang Fluktuatif
OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Pasar yang Fluktuatif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan buyback saham tanpa RUPS untuk menstabilkan pasar saham yang sedang fluktuatif.

OJK Siapkan Kebijakan Jaga Stabilitas IHSG yang Menurun Tajam
OJK Siapkan Kebijakan Jaga Stabilitas IHSG yang Menurun Tajam

OJK menyiapkan berbagai kebijakan untuk menstabilkan IHSG yang mengalami penurunan tajam, termasuk menunda implementasi short selling dan mengkaji buyback saham tanpa RUPS.